Dakwah memiliki peran strategis dalam membentuk kebijakan publik yang berlandaskan nilai moral, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan landasan nilai-nilai keislaman, dakwah dapat mempengaruhi kebijakan publik agar mencerminkan prinsip-prinsip kemaslahatan dan kesetaraan. Sebaliknya, kebijakan publik yang mendukung kebebasan beragama dan aktivitas dakwah berkontribusi pada terciptanya harmoni sosial dan spiritual masyarakat.
Dakwah juga berperan dalam pembentukan nilai dasar kebijakan publik, seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Dengan mengedepankan kesejahteraan bersama, dakwah dapat mendorong pemerintah untuk merancang kebijakan berbasis kemaslahatan, misalnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan.
Kebijakan publik dapat menjadi pendukung atau penghambat dakwah. Dukungan dalam bentuk kebebasan beragama dan fasilitas bagi lembaga dakwah akan memperluas pengaruh dakwah, sementara regulasi yang terlalu membatasi ruang dakwah dapat merugikan peran dakwah dalam membimbing masyarakat.
Dakwah berkontribusi pada pembentukan kebijakan sosial yang berkeadilan, seperti bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan mengajarkan nilai-nilai solidaritas dan tolong-menolong, dakwah mendorong kebijakan yang inklusif dan merata. Dengan ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Dalam politik, dakwah menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, yang dapat memengaruhi pemilihan pemimpin yang amanah. Dakwah juga mendorong partisipasi politik yang sehat, sehingga menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat dan mengurangi potensi korupsi.
Dakwah juga memainkan peran penting dalam mendorong ekonomi yang berbasis syariah. Prinsip seperti larangan riba dan keadilan ekonomi menginspirasi kebijakan publik untuk mendukung sistem keuangan yang lebih adil. Hal ini mendorong stabilitas ekonomi serta mengurangi ketimpangan sosial.
Terdapat saran yang dapat penulis berikan ialah sinergi antara dakwah dan kebijakan publik harus diperkuat agar tercipta masyarakat yang harmonis dan berkeadaban. Pemerintah diharapkan mengembangkan kebijakan berbasis syariah yang berkeadilan. Selain itu, lembaga dakwah perlu berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi semua kalangan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H