Lihat ke Halaman Asli

Negeri Penuh Kepalsuan

Diperbarui: 23 Juni 2015   21:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah kepalsuan terkuak dari berbagai bidang dan aktivitas masyarakat. kepalsuan dan kebohongan telah mengepung negeri ini. Mulai ditemukannya Beras Palsu, Ijazah Palsu, Dokter Palsu, Gelar Palsu, Uang Palsu, Barang Palsu, Saksi Palsu, Alamat palsu , KTP Palsu, Status Palsu, Plat Nomor Palsu, Akik Palsu, dan berbagai kepalsuan lain yang ironis. Saya merasa miris ketika menyadari bahwa kita hidup sebagai masyarakat dalam sebuah Negara yang dikepung dengan kepalsuan !! Negeri Penuh Kepalsuan !! Benarkah Kita hidup di sebuah NEGARA YANG PENUH KEBOHONGAN ???

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata pal.su adalah [a] (1) tidak tulen; tidak sah; lancung (tt ijazah, surat keterangan, uang, dsb); (2) tiruan (tt gigi, kunci, dsb); (3) gadungan (tt polisi, tentara, wartawan, dsb); (4) curang; tidak jujur (tt permainan dsb); (5) sumbang (tt suara dsb). Dengan ditemukannya realitas dalam kehidupan bermasyarakat kita yang penuh dengan sesuatu yang palsu yaitu tidak tulen, tidak sah, lancung, tiruan, gadungan, curang, tidak jujur, sumbang, sesuai dengan arti kata leksikal “palsu” itu, lalu pertanyaannya adalah masyarakat bangsa seperti apakah yang hendak dibangun di negara yang penuh dengan kepalsuan ini ? Apakah kita akan membangun sebuah Negara Palsu ? Bangsa Palsu ? Masyarakat Palsu ?

Dan fenomena kepalsuan yang memilukan ini ternyata telah benar benar ada dan Nyata , Di sini, Saat ini….! Mengejutkan, menyedihkan, mengkhawatirkan dan membahayakan !! Ternyata Persoalan yang kita hadapi amat sangat berat dan rumit. Dunia sudah mengenal berbagai macam isme. Ada kapitalisme, sosialisme, liberalisme, juga komunisme. Tapi, tahukah Anda, kalau sekarang di Indonesia ada tambahan isme baru. Yang saya maksud adalah PALSU-ISME.   Kepalsuan yang dikembangkan secara sistematis, birokratis dan massif. Sehingga kebohongan menjadi legal dan halal.

Kepalsuan Hukum.

Hukum yang amburadul dan tidak berorientasi keadilan namun lebih berpihak pada kekuasaan (politis) menurut hemat saya MERUPAKAN AKAR MASALAHNYA. Slogan “Berani Jujur itu Hebat” sejatinya adalah benar. Karena JUJUR itulah pangkal dari kebenaran. Kejujuran adalah   sebuah mata uang yang berlaku dimanapun anda berada. Namun Kejujuran juga rasanya sudah dipalsukan karena hanya menjadi sebuah slogan belaka.

Tetapi Kepalsuan juga telah melanda system peradilan kita. Ketidakpastian hukum mendorong tumbuh suburnya kebohongan kebohongan publik. Kepalsuan hukum membuat tatanan masyarakat menjadi porak poranda.   “Hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas” melukai rasa   keadilan masyarakat.

Prosesi kepalsuan hukum telah sering dipertontonkan secara telanjang   dan kasat mata . Sebagai contoh : Kasus Pra-peradilan yang telah melahirkan “sarpin’s effect” , sebuah pertunjukan drama pelemahan aksi Pemberantasan Korupsi . Saya lalu menjadi curiga bahwa upaya- upaya pemberantasan korupsi pun rasanya sudah dipalsukan .

Tabloid Nasional dan Online WartaOne Indonesia yang saya pimpin juga telah menyajikan fakta kepalsuan hukum dalam beberapa edisi; seperti Kasus Korupsi Bupati Tolikara Usman Genonga Wanimbo , Kasus Bupati Sukabumi terkait Tanah Tenjo Jaya , Kasus Matheus Mangentang Stikip Arastamar Tangerang, Kasus Dokter tak berijin praktek di daerah Penggilingan Jakarta Timur yang sampai saat tulisan ini diturunkan masih belum memiliki kepastian hukum. Apabila Hukum sebagai panglima sudah dipalsukan, lalu kemanakah lagi kita akan berharap ?

Revolusi Harus Dijalankan.

Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline