Jakarta, 3 Desember 2024 -- Dalam rangka mewujudkan reformasi hukum yang lebih baik, Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) menggelar Refleksi Akhir Tahun yang turut memberikan penghargaan atas kinerja dalam pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH). Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) berhasil meraih Penghargaan Peringkat III dalam Kategori Pendampingan IRH untuk Daerah Sedang.
Acara yang dibuka langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, ini menyoroti pentingnya sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi reformasi hukum. Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Badan BSK Hukum dalam mendampingi dan menilai implementasi reformasi hukum di seluruh Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antar instansi yang telah berjalan dengan baik, yang turut berkontribusi pada kemajuan dalam pelayanan publik.
Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Penghargaan yang diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, dan Kepala Bidang HAM, Umi Laili, merupakan bentuk pengakuan atas upaya keras dalam mendukung dan mengimplementasikan IRH di tingkat daerah. Pencapaian ini menandakan langkah signifikan yang telah diambil oleh Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam mewujudkan reformasi hukum di wilayah Kalimantan Timur.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen seluruh instansi dalam terus mendukung proses reformasi hukum di Indonesia, menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI