Lihat ke Halaman Asli

Warta Borneo

Redaktur

Sekjen Kemenkumham Terbitkan Surat Edaran untuk Cegah Perjudian Daring di Lingkungan Kemenkumham

Diperbarui: 8 Oktober 2024   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo by Kemenkumham

Jakarta -- Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta, telah mengeluarkan Surat Edaran yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kegiatan perjudian daring di lingkungan Kemenkumham. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 mengenai Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.


Dalam edaran Nomor: SEK-3.PW.02.04 Tahun 2024 tersebut, Nico Afinta menekankan bahwa perjudian, termasuk yang berlangsung secara daring, merupakan pelanggaran hukum yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan sosial dan psikologis. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga martabat dan kehormatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan tercapainya tujuan organisasi dengan menegakkan disiplin dan kode etik yang berlaku.

Surat Edaran ini menjadi pedoman bagi Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis dalam mencegah dan menangani dugaan pelanggaran terkait perjudian daring. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, menyambut positif inisiatif ini. Ia menginstruksikan jajaran di Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk melaksanakan kampanye dan mendukung gerakan anti perjudian daring, guna meningkatkan kesadaran pegawai akan bahaya perjudian.

Gun Gun Gunawan juga menegaskan bahwa setiap Pimpinan Unit Kerja wajib melakukan pengawasan terhadap pegawai, serta memberikan pemahaman dan teguran kepada mereka yang terindikasi terlibat dalam perjudian daring. Dengan langkah ini, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline