Samarinda -- Ketua DPP Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO), Junaedi, yang juga merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (DPW IPKEMINDO) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Periode Tahun 2024-2027.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah, para pengurus IPKEMINDO yang dikukuhkan hari ini (Kamis, 03 Oktober 2024), dilaksanakan secara hybrid dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman, para pengurus DPW IPKEMINDO, para Kepala UPT Pemasyarakatan kota Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong serta para Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Dengan dilantiknya pengurus IPKEMINDO, Kakanwil Gun Gun Gunawan berharap IPKEMINDO akan menjadi besar ke depannya dengan mengimplementasi Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022.
"Apabila kinerja yang disumbangkan oleh IPKEMINDO besar, maka organisasi ini akan semakin tercium oleh masyarakat", pungkas Gun Gun Gunawan.
Kakanwil Gun Gun Gunawan mengingatkan di dalam 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju ada poin sinergitas, sehingga beliau berpesan kepada pengurus IPKEMINDO untuk dapat bersinergi kuat dengan aparat penegak hukum lainnya, dan menjadikan sinergi sebagai pilar kekuatan organisasi IPKEMINDO sendiri.
Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Kakanwil Gun Gun Gunawan, Ketua DPP IPKEMINDO Junaedi dalam sambutannya turut memyampaikan bahwa keberadaaan suatu organisasi harus ada manfaatnya.
"Inilah yang harus dijadikan komitmen bersama, para pengurus harus dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan secara utuh dibawah binaan Kantor Wilayah", tegas Junaedi.
Junaedi mengucapkan selamat kepada Ketua dan Pengurus IPKEMINDO yang baru terpilih. Junaedi berharap, para pengurus dapat mengemban tugas dan amanah IPKEMINDO dan menjadikannya sebagai wadah peningkatan kompetensi diri dari semua anggota IPKEMINDO wilayah sehingga program-program yang telah dikemas dalam organisasi akan nampak dalam capaian target waktunya.
Menutup rangkaian kegiatan pengukuhan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas Nugroho yang juga menjabat sebagai Koordinator Pokja pencegahan satgas saber pungli Menkopolhukam RI menyampaikan sosialisasi sekaligus pengarahan dan penguatan tentang tupoksi Pembimbing Kemasyarakatan. Nugroho mengingatkan pentingnya UPP (Unit Penanganan Pengaduan) setiap UPT Pemasyarakatan dijalankan guna meningkatkan pelayanan publik pemasyarakatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H