Lihat ke Halaman Asli

Warta Borneo

Redaktur

Verifikator Kanwil Kemenkumham Kaltim Selesaikan Seleksi Administrasi Pelamar CPNS 2024, Pendaftar Capai 8.500

Diperbarui: 11 September 2024   17:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo by Humas Kumham Kaltim

Samarinda, 11 September 2024 --- Seleksi administrasi untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara telah mencapai tonggak penting. Para verifikator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyelesaikan proses verifikasi dokumen pelamar, yang menembus angka 8.500 pendaftar.

Selama periode pendaftaran yang berlangsung dari 20 Agustus hingga 10 September 2024, sebanyak 7.032 dokumen pendaftar telah diperiksa secara mendetail oleh tim verifikator. Hasil verifikasi ini akan menentukan kelanjutan pelamar ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pelamar akan menerima status apakah mereka Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melalui akun SSCASN mereka.

Pelamar yang menjalani proses verifikasi ini meliputi formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian - Pemula. Dalam proses ini, Kasubbag Kepegawaian, TU, dan RT, Sumarno, selaku supervisor verifikator, memberikan apresiasi tinggi kepada tim verifikator atas keberhasilan menyelesaikan tugas tepat waktu.

Photo by Humas Kumham Kaltim

"Ini merupakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah bahwa kami sebagai verifikator harus melaksanakan tugas dengan teliti dan penuh tanggung jawab terhadap hasil verifikasi dokumen. Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan seleksi administrasi ini dengan baik dan tepat waktu," ujar Sumarno.


Kepala Divisi Administrasi, Idris, turut memantau proses seleksi administrasi dari Ruang Rapat Utama, yang dimulai sejak 29 Agustus dan berlangsung hingga hari ini. Idris memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan cermat dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dengan selesainya tahap verifikasi administrasi ini, para pelamar dapat bersiap untuk mengikuti tahap SKD sebagai langkah selanjutnya dalam proses seleksi CPNS Kemenkumham.

Photo by Humas Kumham Kaltim

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline