Didampingi Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Malonan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Favourita Sirait dan jajaran melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi di Kebun Lada Malonan. Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap proses pemeliharaan serta mengadakan wawancara dengan petani untuk mengidentifikasi tantangan dan kendala yang dihadapi dalam menjaga kualitas produk.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, mengungkapkan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi ini. "Kami berkomitmen untuk melindungi dan mempromosikan produk-produk, seperti Lada Malonan, agar dapat bersaing di pasar internasional," ujarnya. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Lada Malonan tetap memenuhi standar internasional dan terus dikenal sebagai produk unggulan dari Kalimantan Timur.
Dengan para petani dapat menjaga kualitas Karakteristik Lada Malonan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan makan tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan penjualan dan perekenomian dari para petani.Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H