Tarakan -- Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan bersama dengan Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara melakukan kunjungan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (21/06/2024) guna memastikan sarana dan prasarana yang tersedia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Tarakan telah memadai dalam rangka memberikan Pelayanan Publik.
Kesempatan pertama dalam kegiatan tersebut Kakanwil bersama Karo Perencanaan melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIA Tarakan. Setiba dilokasi, Kakanwil dan Karo Perencanaan disambut hangat oleh jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan dan selanjutnya melakukan pengecekan di setiap sudut area Blok Hunian, khususnya terhadap sarpras yang dimiliki oleh Lapas Kelas IIA Tarakan. "Saya berharap seluruh pegawai yang bertugas di Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa melakukan pemeliharaan terhadap sarpras yang kita dimiliki, sehingga dapat memastikan keamanan disetiap area Lapas," jelas Ida Asep Somara.
Kakanwil dan Karo Perencanaan juga menyempatkan untuk melakukan peninjauan terhadap fasilitas pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdapat di Lapas Kelas IIA Tarakan diantaranya dapur dan blok hunian WBP. Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh petugas untuk memastikan bahwa seluruh Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) senantiasa terpenuhi secara optimal, termasuk pelayanan kesehatan dan kebutuhan makanan yang diberikan kepada WBP, "Jangan sampai ada Hak WBP yang terabaikan, pastikan semua WBP dalam keadaan sehat dengan didukung makanan yang bergizi dan juga tetap melakukan deteksi dini pada setiap Blok Hunian, agar kita dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban," tegas Gun Gun Gunawan.
Setelah kunjungan pada Lapas Kelas IIA Tarakan berakhir, selanjutnya Kakanwil dan Karo Perencanaan berkunjung ke Bapas Kelas II Tarakan. Dalam kunjungan di Bapas Kelas II Tarakan, Kakanwil bersama dengan Karo Perencanaan menyapa seluruh petugas dan juga melakukan pengecekkan sarana dan prasarana pada ruang layanan dan ruang kerja untuk memastikan seluruh perangkat pelayanan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat menunjang pelayanan publik yang diberikan oleh Bapas kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H