Lihat ke Halaman Asli

Warta Borneo

Redaktur

Tingkatkan Pengamanan dan Kualitas Pelayanan Basan Baran, Kakanwil Gun Gun Gunawan Kunjungi Rupbasan Samarinda

Diperbarui: 13 Juni 2024   17:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pri

Samarinda, 13 Juni 2024 -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, melakukan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan kondisi serta kelayakan fasilitas penyimpanan benda sitaan negara yang berada di bawah pengelolaan Rupbasan Kelas I Samarinda. Gun Gun Gunawan dan Heri Azhari disambut oleh Kepala Rupbasan beserta jajaran.

Gun Gun Gunawan berkeliling ke seluruh area Rupbasan mulai dari area depan kantor, area penyimpanan gudang barang sitaan negara, dan pelaksanaan pelayanan. Pada kunjungannya, Gun Gun Gunawan menekankan agar Rupbasan Samarinda dapat memperluas kapasitas gudang penyimpanannya. Hal ini sangat penting mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk melakukan penitipan benda sitaan yang cukup banyak di Rupbasan Samarinda.

Untuk meningkatkan fasilitas keamanan basan dan baran yang ada, Kakanwil meminta agar Rupbasan Samarinda segera melakukan penambahan pagar pengamanan serta pengecoran jalan untuk akses antar gudang penyimpanan. Selain itu kakanwil juga menekankan pentingnya tertib administrasi yang jelas dan transparan dalam penyelenggaraan pelayanan pada Rupbasan Samarinda.

Heri Azhari meminta Rupbasan Samarinda untuk terus berinovasi dan meningkatkan sistem pengelolaan agar lebih efisien dan efektif terhadap basan dan baran yang dititipkan sehingga dapat terjaga dengan baik dan aman.

Kunjungan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan benda sitaan negara, serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Photo by Humas Kumham Kaltim




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline