Kawasan Lereng Gunung Slamet bagian Selatan dan barat sudah tertanami dengan aneka jenis tanaman RHL di tahun 2019, di RPH Baturraden sendiri sudah tertanam seluas +- 181 ha.
Di RPH Jatilawang Seluas +- 78 Ha juga telah dilakukan penanaman dengan aneka jenis tanaman Konservasi yang memiliki nilai ekonomi (Petai,Gamal,Kopi dll).
Penanaman dilakukan dengan kerjasama antara Kementerian LHK (BPDASHL SOP) dan Perum Perhutani. Pengerjaannya dilakukan bersama masyarakat sekitar kawasan Lindung dan dipantau oleh LSM Pendamping, TNI dan POLRI.
Hutan Jawa (Produksi,Produksi terbatas ataupun hutan Lindung) tak bisa dihindarkan dari persinggungan dengan kompleksitas kepentingan manusia. Kelola hutan Jawa harus mampu merespon dinamika yang ada namun dengan tetap pada koridor mewujudkan dan mempertahankan kelestarian sumberdaya hutan
Karena itu dibutuhkan sistem kelola yg menjamin negara hadir secara otoritatif namun pada saat yang sama mengakui, menghargai, dan mengakomodasi eksistensi masyarakat dengan segenap dinamika sosial budaya dan ekonominya.
Sejak awal tahun 1950-an, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai program rehabilitasi. Pada masa lalu, sebagian besar program rehabilitasi dikendalikan oleh pemerintah, tergantung pada pendanaan dari Pemerintah Indonesia dan donor internasional dan umumnya terfokus pada aspek-aspek teknis. Pengaturan kelembagaan untuk melaksanakan program rehabilitasi secara efektif di lapangan belum dikembangkan. Sebagai akibatnya, teknik rehabilitasi kurang diadopsi oleh masyarakat setempat, baik yang tinggal di dalam maupun di sekitar wilayah sasaran. Pendekatan inovatif sangat diperlukan untuk mencapai tujuan program rehabilitasi, juga pada saat yang bersamaan dapat memberikan manfaat sosial-ekonomi kepada perusahaan dan masyarakat setempat.
KLHK melalui Ditjen PDASHL telah menyusun operasionalisasi corrective actions, yang merupakan arahan Presiden dan Menteri LHK. Aksi disini bukan hanya untuk menanam, tetapi juga membangun hutan
Dari sedikit latar belakang diatas, kita dapat mengetahui bahwa pengelolaan Sumberdaya hutan dalam segala hal harus melibatkan masyarakat Desa Hutan melalui LMDH.
Rehabilitasi Hutan Lindung juga harus dikerjakan Bersama selama itu dilaksanakan dikawasan pangkuan Perum Perhutani.
Perencanaan, Persiapan , pelaksanaan dan bahkan Evaluasi pun seharusnya dilaksanakan bersama sebagai media pembelajaran bagi LMDH juga untuk menumbuhkan Rasa Memiliki dan tanggungjawab sebagai sesama pengelola Hutan.