Pancasila bukan hanya sekedar rumusan dasar negara, tetapi juga nilai-nilai luhur yang menjadi kompas moral bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila ini perlu di internalisasi dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, di berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang ekonomi.
Perekonomian Indonesia, sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional, memiliki peran fundamental dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam perekonomian menjadi landasan moral dan spiritual untuk mencapai tujuan tersebut.
Implementasi nilai-nilai Pancasila pada perekonomian di Indonesia dilakukan dengan mengembangkan sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila yang terkait dengan perekonomian meliputi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Menekankan pentingnya etika dan moral dalam kegiatan ekonomi, serta mendorong rasa syukur dan tanggung jawab atas sumber daya yang dimiliki.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah Memastikan hak dan kewajiban individu dan kelompok dalam kegiatan ekonomi terjamin dengan adil dan bermartabat.
3. Persatuan Indonesia adalah Mendorong semangat gotong royong dan kerjasama dalam membangun perekonomian nasional yang inklusif dan merata.
4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah Melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan ekonomi melalui demokrasi dan partisipasi aktif.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah Menjadi tujuan utama sistem ekonomi Pancasila, yaitu menciptakan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan bagi seluruh rakyat.
Dilansir dari laman bpip.go.id, berjudul Pengamalan dan Perwujudan Nilai-nilai Pancasila di Bidang Ekonomi. Dalam implementasinya, sistem ekonomi Pancasila di Indonesia, ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut:
a.) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.