Lihat ke Halaman Asli

Disiplin Mati

Diperbarui: 24 Juni 2015   23:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang penerapan Remunerasi Birokrasi di jajaran Pemerintahan, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berlomba menerapkan kebijakan tentang disiplin masuk-pulang kerja dengan "ancaman" bagi yang melanggar akan dkenakan sanksi dengan pemotongan Tunjangan Kinerja (TK), sebenarnya masalah disiplin ini memang sudah seharusnya dilakoni setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukankah setiap PNS sudah disumpah untuk menjalankan tugas ? Mengapa baru sekarang diterapkan ?

Karena remunerasi semua berubah, jika masalah disiplin kerja masih dapat dibentuk, bagaimana prilaku penggelapan uang yang sembunyi dibalik perjalanan dinas, pembelian ATK dan penilepan uang lainnya.

Bisa dibayangkan untuk memenuhi target absen banyak pegawai 'mengakali', misal dengan absen pagi-pagi kemudian mengerjakan pekerjaan lain lalu kembali lagi sore untuk untuk absen pulang.

Ada juga yang tetap di kantor main catur atau main game internet, untuk menjaga absen tetap terisi, sehingga lebih baik menerapkan disiplin mati yang penting TK tidak dipotong.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline