Lihat ke Halaman Asli

Persiapkan Haji Sedini Mungkin bersama Bank Danamon

Diperbarui: 29 Desember 2018   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ibadah Haji

“Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaika Laa Syarika Laka Labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk. Laa Syarika Laka.” (Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah, aku sambut panggilan-Mu, tiada Tuhan selain Engkau. Aku sambut panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kekuasaan hanya untuk-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu)

Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam yang merupakan rukun islam yang kelima setelah Syahadat, Shalat, Zakat, Dan Puasa. Menunaikan Ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang salah satu syaratnya adalah beragama Islam, Aqil, Dewasa, Berakal, Waras, Orang Merdeka (Bukan Budak) serta mampu baik dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang di tinggalkan berhaji.

Kata Haji berarti "berniat melakukan perjalanan", yang berkonotasi baik tindakan luar dari perjalanan dan tindakan ke dalam niat. Ziarah itu sendiri terjadi dari tanggal 8 sampai 12 (atau dalam beberapa kasus ke 3 dari Zulhijjah, bulan terakhir kalender Islam.

Menurut riwayat yang shahih, haji diwajiban pada tahun 9H, Yaitu, pada saat banyaknya delegasi yang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang pada saat itu diturunkan suart Ali-Imran yang di dalamnya termaktub firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“Mengerjakan haji adalah kewajiban menusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” [Ali-Imran : 97]

Ayat ini sebagai dalil wajibnya haji untuk dilaksanakan dengan segera, sebab perintah mempunyai pengertian harus segera dilaksanakan. Bahkan Imam Ahmad dan ashabus sunan meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَعَجَّلُواالْحَجَّ- يَعْنِِى الْفَرِضَةَ- فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَيَدْرِيْ مَايَعْرِضُ لَهُ

“Bersegeralah berhaji -yakni haji yang wajib-, sebab sesungguhnya seseorang tidak mengetahui apa yang akan menimpa kepadanya” [Hadits Riwayat Ahmad dan lainnya]

Tata Cara Ibadah Haji 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline