Sampai hari ini kita masih melihat kawasan perkotaan dan pedesaan dengan kaca mata dikotomi yang membawa keterhubungannya menjadi terlihat vertikal, yang seharusnya bisa setara. Lalu apa saja isu yang sampai hari ini belum terselesaikan yang menjadi gap anatara pembangunan yang ada di Kota dan di Desa.
Budget allocation and optimization
Pembiayaan pembangunan yang dialokasikan baik di desa maupun di kota, kota dengan prioritas pembangunannya melalui proyek strategis nasional dengan pendekatan pembangunan kota-kota metropolitan serta Desa dengan dana desa nya yang cukup besar seharusnya tidak menjadi isu yang cukup serius mengenai alokasi yang diberikan, namun dari segi optimalisasi terutama dana yang masuk ke kas desa ini yang sampai hari ini menjadi persoalan yang cukup besar.
Karena pasalnya tidak semua berhasil membuat program atau kegiatan yang inovatif dalam memanfaatkan dana desa yang telah diberikan. Belanja infrastruktur yang tidak ada habisnya, operasional kantor desa setiap bulannya menjadi kantung utama dari dana desa tersebut. Kita ketahui bersama ada juga yang berhasil memanfaatkan dana desa sehingga membuat desa tersebut maju bahkan mandiri dari segi ekonomi, seperti pembangunan tempat pariwisata, membuat produk skala UMKM, mengelola hutan dan perkebunannya sehingga produktif dan menjadi pemasok utama beberapa wilayah dan industri, serta banyak program lainnya.
Namun tidak semua sumber daya manusia di desa mampu melihat peluang dan mau mengeksekusinya yang sudah pasti akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka sendiri. Hal ini perlu ada peran kota dalam memberikan fasilitas dan tenaga nya untuk melakukan perpindahan pengetahuan dan teknologi yang dapat diterapkan di desa yang notabene memiliki sumber daya alam yang lebih kaya.
Land tenure
Pengakuan atas hak kepemilikan lahan yang masih bermasalah baik tumpang tindih, atau penduduk yang memanfaatkan lahan negara yang seharusnya dilindungi atau tidak untuk ditempati. Sampai saat ini kelompok rentan bahkan bertempat tinggal di tanah-tanah ilegal dan tanpa perizinan dalam membangun tempat tinggalnya.
Land use regulation violation
Pelanggaran terhadap penggunaan lahan pun tidak terlepas dari permasalahan kawasan perkotaan dan pedesaan hari ini, banyak kawasan resapan air yang dibangun sehingga kawasan perkotaan kehilangan resapan air alaminya akibatnya banjir, begitu juga di pedesaan lahan pertanian perkebunan dan mata air teralih fungsikan dengan dibangunnya, industri , bendungan, jalan tol atau lainnya yang tidak sesuai dengan dokumen rencana tata ruang daerahnya karena tidak sesuai dengan kebijakan pusat akhirnya harus mengalah dan menimbulkan beberapa permasalahan seperti terbatasnya produksi pangan dan penurunan kualitas dan kuantitas air bersih dan udara di kawasan pedesaan. Seringkali regulasi hanya berhenti sampai pelegalan namun tidak benar-benar dijadikan pedoman atau acuan dalam melakukan pembangunan.
Income disparity Beter Move to City
Perbedaan pendapatan bukan menjadi rahasia, tentu hal ini pun disebabkan dari lapangan pekerjaan yang tersedia di kawasan pedesaan. Pada akhirnya menimbulkan kecemburuan secara sosial dan ekonom membuat penduduk desa banyak yang berpindah tempat tinggal ke kota untuk mendapatkan peruntungan yang lebih baik untuk ekonomi keluarganya. Kesempatan pekerjaan di Desa juga sangat terbatas pada sektor primer seperti pertanian yang harganya naik turun begitu cepat, membuat mereka kesulitan mendapatkan kesejahteraan dari sana. Sehingga urbanisasi begitu besar terjadi hingga akhirnya Kota Utama menjadi Jenuh seperti fenomena saat ini yaitu terjadi post urbanisasi, terjadi migrasi yang tinggi ke kota pinggirannya.