Mutasi pejabat merupakan bagian dari kehidupan organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Mutasi juga menjadi bagian dari pembinaan karier.
Hal ini disampaikan Bupati Marwan Hamami saat melantik 381 pejabat administrator eselon III dan pejabat pengawas struktural eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat di Hotel Augusta Cikukulu, Rabu (07/11/2018).
Dari 381 pejabat yang dilantik, terdapat 11 pejabat camat yang dirotasi dan dimutasi. Marwan menyebutkan, pelantikan dan mutasi ini merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
"Proses pelantikan sudah melalui proses panjang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, yaitu kemampuan, kualitas, kapabilitas, integritas, dan loyalitas," ujar Marwan.
Marwan mengingatkan kepada pejabat yang dilantik, bahwa jabatan yang baru diemban merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Saya berharap, para pejabat baru membangun situasi kerja yang kondusif dengan menghindari propaganda, opini yang negatif serta polemik komunikasi di antara pimpinan, rekan sejawat serta bawahan. Sehingga bisa menjadi perekat dan memberikan hasil terbaik guna Kabupaten Sukabumi lebih baik," pungkasnya.
Hadir juga dalam acara pelantikan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Kepala OPD se-Kab Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.
Evaluasi Profesionalitas ASN
Menurut Bupati Marwan, dalam meningkatkan profesionalitas ASN Kabupaten Sukabumi terdapat beberapa hal yang menjadi evaluasi serta patut dilakukan tindak lanjutnya.
Antara lain, meningkatkan kualifikasi dan kompetensi individu, meningkatkan kinerja, serta meningkatkan ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya imbau agar setiap ASN tak berhenti melakukan self assessment dan self evalution sekaligus self development," ujarnya.