Pandemi global Covid-19 yang menyebar ke Indonesia terus menimbulkan lonjakan jumlah penderita. Upaya social distancing telah ditingkatkan menjadi physical distancing. Supermarket Mirota Kampus di Yogyakarta pun menerapkan aturan lebih ketat bagi konsumen yang berbelanja mulai 26 Maret 2020.
Pengetatan diuji coba pada Rabu, 25 Maret 2020 di Mirota Kampus, Jalan C. Simanjuntak. Pagi itu sekitar pukul 08.00, saya dan puluhan orang yang hendak berbelanja tidak bisa segera masuk. Kami semua diarahkan lebih dulu untuk berbaris di pintu utara. Sementara pintu barat ditutup rapat.
Sejumlah petugas supermarket mengawasi antrean. Seorang di antaranya mengatur antrean agar jaraknya tidak terlalu rapat. Oleh karena merupakah kebijakan baru, beberapa orang terlihat masih bingung. Petugas pun perlu berulang kali mengarahkan bagaimana dan dari mana harus mengantre.
Tiap-tiap orang dalam antrean selanjutnya dianjurkan memakai masker dan diarahkan menuju wastafel portable tempat mencuci tangan. Di tempat ini seorang petugas memastikan mereka yang hendak berbelanja telah mencuci tangan menggunakan sabun sampai bersih.
Usai mencuci tangan, setiap orang diberi nomor antrean untuk dibawa masuk berbelanja. Saya mendapat nomor 53. Nomor ini tidak menunjukkan giliran belanja, tapi digunakan sebagai alat kontrol jumlah orang di dalam supermarket.
Menurut informasi, jika jumlah orang yang di dalam telah mencapai 100-150 orang, petugas akan menahan sementara arus masuk ke supermarket.
Langkah berikutnya ialah pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal gun. Ada petugas yang bersiaga di depan pintu masuk untuk mengukur suhu tubuh setiap orang yang hendak berbelanja.
Usai diperiksa suhu tubuhnya, saya segera menuju tempat keranjang dan troli. Pagi itu saya berbelanja beberapa kebutuhan rutin yang sudah habis dan kebutuhan tambahan. Di antara yang saya masukkan ke keranjang belanja ialah jeruk, pembersih pakaian, pewangi pakaian, gula, dan air mineral.