Meningkatnya status darurat penanganan Covid-19 di Indonesia seiring status pandemi global telah mendorong masyarakat menjadi lebih waspada. Akibatnya beberapa produk kesehatan, terutama masker semakin banyak dicari.
Perusahaan plat merah Kimia Farma pada awal Maret 2020 menyatakan komitmennya untuk menjaga stok masker demi mencukupi kebutuhan dan mengurangi dampak kelangkaan. Masyarakat bisa membeli masker biasa dengan harga murah (Rp2000 per lembar) di jaringan-jaringan Apotek Kimia Farma.
Namun, kurangnya pengawasan telah memicu penyimpangan dalam praktik penjualan di apotek. Faktanya di beberapa tempat, Apotek Kimia Farma menjual masker dengan harga sangat mahal.
Salah satunya terjadi di Yogyakarta seperti kasus di sini.
Terkait hal itu, Herman Tarigan, perwakilan Kimia Farma yang membawahi jaringan Apotek Kimia Farma di Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerima laporan dan menindaklanjutinya.
Dalam perbincangan melalui telepon pada Selasa 17 Maret 2020, Herman menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahan. Selain itu disampaikan beberapa tindakan yang telah diambil oleh Kimia Farma, khususnya di Yogyakarta.
Berikut ringkasannya.
- Kimia Farma DIY telah melakukan penyelidikan terhadap penjualan masker di salah satu Apotek Kimia Farma seperti yang dimaksud dalam laporan (baca di sini). Untuk kasus di luar DIY, seperti Ponorogo, akan diteruskan kepada Kimia Farma di daerah terkait.
- Penyelidikan dilakukan terhadap apotek dan para pegawai apotek. Hasilnya terbukti telah terjadi praktik penjualan masker di luar ketentuan dan dengan harga mahal. Namun, belum dipastikan apakah praktik penyimpangan tersebut baru dilakukan sekali atau sudah beberapa kali.
- Praktik penyimpangan tersebut dilakukan oleh apotek dan oknum atas "inisiatif" sendiri dengan tidak melakukan input pada sistem Kimia Farma. Akibatnya penjualan tidak terdata, pembeli tidak mendapat bukti pembelian, dan uang penjualan masuk ke kantung oknum.
- Kimia Farma telah mendatangi apotek dan memberi peringatan keras serta tidak menutup kemungkinan akan disertai langkah-langkah lanjutan terhadap apotek dan pegawainya jika kembali melakukan pelanggaran.
- Kimia Farma sebelumnya telah mengupayakan pengawasan penjualan masker di jaringan apoteknya. Salah satunya dengan melibatkan kepolisian. Selanjutnya masyarakat diharapkan ikut melakukan pengawasan dan segera melaporkan jika menemukan penyimpangan di Apotek Kimia Farma.
- Menindaklanjuti saran pelapor (penulis) tentang pencantuman label harga, Kimia Farma akan memasang informasi harga masker di pintu atau kaca depan Apotek untuk memastikan penjualan masker dilakukan sesuai ketentuan.
Dalam perbincangan juga terungkap beberapa informasi penting seputar penjualan masker di Apotek Kimia Farma, khususnya di DIY, selama masa penanganan Covid-19.
Jaringan Apotek Kimia Farma di DIY memiliki pemasok utama masker mereka Solida. Masker tersebut didatangkan dari Surabaya dan dikemas per lima lembar untuk dijual dengan harga Rp10000. Masker Solida inilah yang diprioritaskan untuk dijual di DIY.
Meski demikian Apotek Kimia Farma bisa menjual masker merek lain dengan ketentuan harga sama, yakni Rp2000 per lembar. Aturan pembelian masker di Apotek Kimia Farma ialah setiap orang diperbolehkan membeli maksimal 2 pack (2x5 lembar) dan wajib menunjukan kartu identitas.
Namun, dalam diskusi lebih dalam terungkap bahwa aturan itu masih terbatas untuk merek Solida. Seandainya membeli masker merek lain di Apotek Kimia Farma, belum ada keharusan pembeli untuk menunjukkan kartu identitas.