Lihat ke Halaman Asli

Hendra Wardhana

TERVERIFIKASI

soulmateKAHITNA

BTP dan Para Pemberani yang Melawan Kekafiran

Diperbarui: 8 Februari 2019   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BTP di Kompasianival 2014 (dok. pri).

Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah pernah bekerja sama melakukan telaah fiqih soal korupsi. Para pakar, pemikir, dan tokoh ulama dari kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut menjabarkan pemikirannya untuk memperkaya pemahaman mengenai korupsi, sekaligus sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi dan perang melawan koruptor. 

Meski NU dan Muhammadiyah memiliki pendekatan yang agak berbeda soal pemberantasan korupsi, tapi satu kata bahwa korupsi adalah tindakan keji, tercela, dan bertentangan dengan agama. Menurut sudut pandang Islam "koruptor tidak mungkin korupsi dalam keadaan beriman". Dengan kata lain orang yang beriman tidak mungkin melakukan korupsi. Ketika orang korupsi maka hatinya telah melupakan Allah. Korupsi merupakan dosa besar yang digolongkan sebagai perbuatan syirik dan tidak termaafkan.

Hasil penelaahan para pemikir NU dan Muhammadiyah tersebut dirangkum dalam buku "Fikih Antikorupsi". Buku tersebut kemudian diterbitkan ulang Penerbit Mizan dengan judul baru yang lebih menegaskan dan menajamkan kesimpulan, yakni: "Koruptor Itu Kafir".

***

Artikel ini belum akan membahas tentang buku "Koruptor Itu Kafir". Bukan pula merinci tentang kekafiran koruptor. Namun, membincangkan orang-orang yang telah memberi teladan dan harapan di tengah kondisi suram negeri ini akibat korupsi.

Dalam buku berjudul "Empat Pengawal Uang Rakyat" (Kepustakaan Populer Gramedia) yang disusun oleh Ahmad Arif dan Farida Indriastuti, diceritakan sepak terjang para penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Tri Rismaharini, Yoyok Riyo Sudibyo, dan Nur Pamudji. 

Empat pemberani (dok. pri).

Empat tokoh antikorupsi tersebut memiliki integritas, keberanian, dan keteguhan hati yang kuat untuk melawan koruptor dan tidak berkompromi pada godaan-godaan korupsi. Sikap, perilaku, dan tindakan mereka memiliki dampak yang signifikan dalam pemberantasan serta pencegahan korupsi di tempat pengabdiannya masing-masing.

Dalam menjalankan amanah kedudukan dan jabatannya, baik BTP, Risma, Yoyok maupun Nur Pamudji, tidak sekadar melayani rakyat. Mereka juga membenahi sistem dan birokrasi yang bobrok karena kedua hal itulah yang selama ini terus menerus memproduksi koruptor. Mereka menerapkan sistem baru yang lebih transparan, akuntabel, efisien, dan tepat sasaran.

***

Sepak terjang BTP melawan praktik korupsi di DKI Jakarta cukup fenomenal mengingat korupsi di ibukota negara sudah menggurita selama bertahun-tahun dan menyebabkan hilangnya uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar. Salah satu aksinya yang sangat penting adalah saat membongkar anggaran siluman dalam APBD versi DPRD DKI Jakarta. 

BTP marah tatkala menemukan alokasi dana sebesar Rp12,1 triliun yang ditujukan untuk pengadaan UPS, buku-buku, dan lain sebagainya. Proyek-proyek tersebut adalah modus perampokan uang rakyat. Ia lalu membongkarnya secara terbuka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline