Mata saya terbelalak melihat kolam berwarna cokelat keruh pada sore itu. Dahi ini pun berkerut saat mengamatinya dari dekat. Warna air di kolam benar-benar pekat.
Kolam tersebut merupakan penampungan air limbah dari kegiatan pertambangan emas tradisional di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Tidak hanya satu, ada sejumlah kolam serupa yang umumnya berada di samping gubug atau bangunan-bangunan berdinding kayu. Bangunan tersebut didirikan dan dioperasikan oleh para petambang tradisional sebagai tempat pengolahan tanah dan batuan cikal bakal emas. Beberapa bangunan terlihat berdiri di dekat bukit.
Saya juga sempat berpapasan dengan para petambang yang baru pulang dan hendak berangkat mencari emas. Di antara mereka ada yang terlihat masih berusia belasan tahun. Namun, nyali mereka pasti sudah digantungkan antara keinginan kuat mendapatkan emas atau kehilangan nyawa. Menggali batuan dan masuk ke dalam lubang tambang jelas penuh resiko. Kapan saja musibah bisa terjadi. Apalagi, mereka bekerja tanpa perlengkapan dan prosedur keselamatan yang memadai.
Para petambang umumnya bekerja berkelompok. Mereka mengendarai sepeda motor dan jeep terbuka yang dimodifikasi agar bisa melalui medan berat sekaligus mampu membawa karung-karung berisi batuan cikal bakal emas. Oleh para petambang mobil jeep itu dinamai “rambo”.
Batuan cikal bakal emas kemudian dibawa dan dikumpulkan di tempat pengolahan. Jumlahnya bisa puluhan karung. Alat yang digunakan untuk mengekstraksi emas berupa rangkaian tabung atau molen sederhana yang ukurannya tidak terlalu besar. Selanjutnya batuan dan air perak dimasukkan ke dalaman tabung-tabung tersebut. Air perak adalah sebutan yang digunakan oleh para petambang emas tradisional untuk air raksa atau merkuri.
Dengan tenaga dari mesin penggerak, rangkaian tabung akan berputar dan menghancurkan batuan di dalamnya. Jika ada emas yang terkandung, merkuri akan memisahkannya dari unsur batuan.
Kemilau emas di bumi Minahasa, khususnya di Ratatotok memang sudah lama menggoda manusia. Kegiatan pertambangan emas di tempat ini sudah ada sejak masa penjajahan Belanda. Ketika perusahaan tambang besar seperti Newmont Minahasa Raya berhenti berproduksi lebih dari 10 tahun lalu, mesin-mesin milik pertambangan emas tradisional tetap beroperasi.
Menurut informasi jumlah total emas mentah yang bisa didulang oleh para petambang tradisional di Ratatotok mencapai belasan hingga puluhan gram setiap hari. Tentu saja nilainya tidak sedikit dan sepintas menjanjikan kemakmuran bagi para petambang. Namun, tanpa pemanfaatan dan pengelolaan keuangan yang baik, uang hasil mencari emas dengan bertaruh nyawa tak bertahan lama. Kadang sebagian uang tersebut juga harus digunakan untuk membayar hutang atau justru dibelanjakan barang-barang selain kebutuhan pokok.
Inilah yang akhirnya membuat para petambang tradisional terus mencari emas. Seolah tak punya pilihan lain, saat uangnya habis mereka kembali ke lokasi pertambangan. Mencari emas dianggap cara paling cepat untuk mendapat banyak uang.
Keberadaan pertambangan emas tradisional seperti di Ratatotok memang sering menjadi permasalahan yang dilematis. Masyarakat petambang tradisional menjadikannya sebagai penopang hidup. Pada saat yang sama kegiatan tersebut menghadirkan ancaman yang nyata bagi lingkungan dan masyarakat, terutama para petambang itu sendiri.
Penggunaan bahan-bahan kimia seperti merkuri atau air raksa dalam pertambangan emas tradisional tidak bisa dipantau dan dikendalikan jumlahnya. Kondisi diperparah dengan tidak adanya sistem pengolahan dan pengelolaan limbah yang dihasilkan. Limbah langsung dialirkan ke kolam-kolam terbuka sehingga langsung mengontaminasi tanah dan lingkungan sekitar.