Lihat ke Halaman Asli

Hendra Wardhana

TERVERIFIKASI

soulmateKAHITNA

Agar Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Bermanfaat Bagi Masyarakat

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14098694281733817012

LPG atau Liquefied Petroleum Gas adalah gas hidrokarbon hasil produksi dari kilang minyak atau kilang gas, dengan kandungan utama gas propana dan butana yang dicairkan. Di Indonesia LPG diperkenalkan oleh Pertamina dengan merek “Elpiji” sejak tahun 1968. Pada awalnya LPG dipasarkan sebagai bentuk pemanfaatan produk samping dari pengolahan minyak di kilang.

Secara perlahan Elpiji menarik minat masyarakat Indonesia untuk menggunakannya karena dianggap lebih bersih dan ramah lingkungan dibanding minyak tanah yang saat itu menjadi bahan bakar utama. Elpiji juga lebih praktis dan bisa lebih cepat memanaskan.

[caption id="attachment_322419" align="aligncenter" width="629" caption="Pertamina berencana akan menaikkan kembali harga gas Elpiji 12 kg non subsidi secara berkala (pertamina.com)"][/caption]

Untuk memenuhi kebutuhan konsumen, Elpiji Pertamina dikemas dalam tabung 12 kg untuk kebutuhan rumah tangga dan 50 kg untuk kelompok usaha komersil seperti hotel dan restoran. Selain itu Pertamina menyediakan Elpiji curah untuk kalangan industri. Pertamina juga memiliki produk LPG dengan merek dagang Ease gas dan Bright gas. Keduanya adalah LPG merek premium yang dikemas dalam tabung 9 kg, 12 kg dan 14 kg.

Varian Elpiji Pertamina bertambah semenjak digulirkannya program konversi minyak tanah ke gas oleh pemerintah pada tahun 2007. Melalui konversi tersebut diharapkan terjadi penghematan subsidi BBM sekaligus memberikan akses kepada lebih banyak masyarakat untuk menikmati bahan bakar yang efisien dan ramah lingkungan.Elpiji subsidi tersebut dikemas dalam tabung 3 kg berwarna hijau muda yang selanjutnya dikenal dengan sebutan tabung gas melon.

Hingga tahun 2013 diperkirakan ada 53 juta masyarakat pengguna Elpiji subsidi 3 kg di hampir seluruh wilayah Indonesia. Jika ditambah masyarakat pengguna gas Elpiji 12 kg non subsidi itu berarti penggunaan Elpiji di Indonesia sudah cukup banyak.

Mulai 7 Januari 2014 Pertamina menaikkan harga Elpiji 12 kg non subsidi sebesar Rp. 1000 nett per kilogram. Besarnya kenaikan tersebut merupakan revisi dari kenaikan yang sebelumnya diinginkan sebesar Rp. 3.950 per kilogram. Semenjak saat itu harga Elpiji 12 kg menjadi Rp. 89.000 hingga Rp. 120.000 tergantung lokasi seperti  ditunjukkan dalam grafik di bawah ini.

[caption id="attachment_322420" align="aligncenter" width="588" caption="Harga Elpiji 12 kg non subsidi di berbagai wilayah di Indonesia (Energia Publikasi Pertamina, Januari 2014)."]

14098697161125457288

[/caption]

Mengapa Harus Naik?

Selain kenaikan Rp.1000 per kilogram yang ditetapkan pada Januari 2014 lalu, Pertamina berencana akan kembali menaikkan harga Elpiji 12 kg secara berkala dan bertahap. Sesuai roadmap penyesuaian harga yang disusun Pertamina, kenaikkan harga Elpiji 12 kg akan dilakukan setiap 6 bulan sekali hingga tahun 2016. Oleh karena pada awal 2014 Pertamina sudah melakukan penyesuaian harga, maka Pertamina akan sekali lagi menaikkan harga Elpiji 12 kg di tahun 2014 ini. Selanjutnya kenaikan harga direncanakan akan kembali ditetapkan pada Januari dan Juli tahun 2015 dan 2016. Pada tahun 2016 harga Elpiji 12 kg non subsidi diperkirakan menjadi Rp. 175.900 per tabung.

Kenaikan harga Elpiji 12 kg adalah upaya Pertamina untuk menyesuaikan atau menyeimbangkan harga jual Elpiji dengan harga keekonomian yang saat ini sekitar Rp. 12.500 per kilogram. Sementara harga jual saat ini masih jauh di bawah harga keekonomian dengan selisih yang harus ditanggung oleh Pertamina.

Besarnya selisih harga yang harus ditanggung tersebut membuat Pertamina mengalami kerugian yang cukup besar yakni mencapai Rp. 22 triliun dalam rentang waktu 2008-2014. Hal inilah yang menjadi faktor utama mengapa harga Elpiji 12 kg non subsidi mendesak untuk dinaikkan. Apalagi sekitar 30% sumber Elpiji Pertamina masih harus diimpor.

[caption id="attachment_322423" align="aligncenter" width="630" caption="Skema rencana kenaikan harga Elpiji 12 kg non subsidi. Sampai tahun 2016 Elpiji 12 kg diusulkan mengalami kenaikan harga sebanyak 2 kali setiap tahun (pemaparan Pertamina)."]

1409871224550221404

[/caption]

Lalu apa dasar Pertamina harus menaikkan harga sementara Pertamina adalah korporasi milik negara yang sudah semestinya menyenangkan masyarakat?.

Ada halyang mungkin selama ini kurang dipahami masyarakat bahwa berdasarkan UU. No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Pertamina sebagai salah satu BUMN tidak boleh mengalami kerugiansecara sengaja. Kerugian yang dialami BUMN termasuk perbuatan pidana yang merugikan negara.

Di saat yang samahasil audit BPK No. 29/S/IX-XX.1/02/2013 tanggal 5 Pebruari 2013 memberikan rekomendasi agarPertamina melakukan penyesuaian harga jual ELPIJI 12 kg. Selanjutnya sesuai Permen ESDM No. 26 Tahun 2009 pemberian harga produk non-subsidi termasuk Elpiji 12 kg adalah hak BUMN dalam hal ini adalah Pertamina.

Dengan demikian jika harga jual Elpiji tetap dipertahankan tanpa penyesuaian, Pertamina dianggap sengaja merugi dan merugikan negara. Dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah dan telah ada rekomendasi BPK sebelumnya, bisa dibayangkan bagaimana jika nantinya pejabat Pertamina harus mempertanggungjawabkan kerugian negara di hadapan KPK atas kebijakan yang tidak mereka inginkan.

Tak Mudah Diterima

Hampir dipastikan kenaikan harga Elpiji 12 kg yang akan diberlakukan oleh Pertamina hingga tahun 2016 nanti akan menuai banyak protes dan suara keberatan. Pengalamansebelumnya, baik kenaikan harga minyak dan gas maupun kenaikan harga komoditi kebutuhan hidup lainnya menunjukkan bahwa tidak mudah bagi masyarakat untuk menerima kenaikan harga sekalipun ada sosialisasi atau kompensasi yang diberikan.

Salah satu kekhawatiran terbesar dari penyesuaian harga tersebut adalah melonjaknya harga di tingkat konsumen secara liar. Harga penyesuaian oleh Pertamina adalah harga nett yang belum termasuk PPN, biaya distribusi, margin keuntungan dan sebagainya. Dengan demikian harga yang akan diterima oleh masyarakat pengguna hampir dipastikan akan bervariasi.

Jalur distribusi di lapangan dari agen, pangkalan, pengecer hingga sampai di tangan konsumen akan menyebabkan kenaikan yang lebih tinggi karenaadanya margin untung pada setiap jalur distribusi tersebut.

Pertamina mungkin dapat menganjurkan konsumen untuk membeli langsung Elpiji 12 kg di agen atau SPBU penyedia Elpiji. Namun hal itu tidak mudah dilakukan karena jumlah agen atau SPBU penyedia Elpiji belum bisa diakses dengan mudah dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kata lain banyak masyarakat pengguna Elpiji 12 kg yang masih tergantung kepada pengecer atau pangkalan.

Di saat yang sama kenaikan harga Elpiji 12 kg akan membuat selisih harga dengan Elpiji 3 kg semakin besar. Hal tersebut dapat memicu migrasi besar-besaran pengguna Elpiji 12 kg yang beralih menggunakan Elpiji 3 kg. Pertamina mungkin akan menerapkan kebijakan tidak menambah pasokan Elpiji 3 kg sambil berusaha memaksa pengguna Elpiji 12 kg untuk tidak beralih. Tapi bagaimana Pertamina menjamin hal itu bisa dilakukan tanpa menimbulkan gejolak di tingkat konsumen?. Apalagi jika terjadi penimbunan di tingkat pangkalan atau pengecer, bagaimana Pertamina melakukan pengawasan untuk menjamin tidak adanya kelangkaan Elpiji?. Bagaimana denganmengenai efek berantai yang akan dirasakan masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah?. Sementara fenomena-fenomena demikian sering terjadi setiap kali ada kenaikan harga.

Agar Kenaikan Harga Mendatangkan Manfaat Lebih Besar di Masa Datang

Pertamina menggunakan beberapa rujukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat serta suara keberatan yang mungkin akan terjadi saat kenaikan harga Elpiji 12 kg kembali diberlakukan nanti.

Menurut survey Nielson yang dirujuk Pertamina, pengguna Elpiji 12 kg didominasi oleh kalangan mampu menengah ke atas. Sementara itu pengguna Elpiji 12 kg terbanyak berada di perkotaan. Kenaikan harga Elpiji 12 kg semestinya tidak akan banyak berpengaruh besar terhadap mereka. Dengan tetap mematok harga murah seperti saat ini, hal itu sama saja Pertamina membiarkan ketidakadilan karena masyarakat mampu menikmati harga murah jauh di bawah harga semestinya.

[caption id="attachment_322422" align="aligncenter" width="559" caption="Perbandingan harga LPG Pertamina dengan harga LPG di beberapa negara Asia. Konsumen rumah tangga Indonesia menikmati harga yang lebih murah di banding di beberapa negara lain di Asia (pemaparan Pertamina)."]

1409871091957051142

[/caption]

Sementara menurut Bank Indonesia dan sejumlah ekonom, kenaikan harga Elpiji 12 kg tidak akan banyak memicu inflasi karena tidak secara langsung mengatrol tarif transportasi umum atau harga bahan makanan. Hal ini berbeda dengan kenaikan harga BBM yang langsung berdampak pada harga banyak komoditas dan sektor transportasi. Kenaikan harga Elpiji juga dapat meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak karena jika harga naik maka pajaknya pun akan mengikuti.

Rujukan dan alasan Pertamina mungkin masih bisa diperdebatkan.Namunsebagai BUMN Pertamina tidak mungkin dibiarkan terus menanggung kerugian karena hal itu akan berdampak buruk pada kegiatan dan investasi Pertamina. Sementara investasi Pertamina adalah sesuatu yang menunjang pelayanan hajat hidup orang banyak.

Kini Pertamina harus bisa meyakinkan dan membuktikan bahwa kenaikan harga Elpiji 12 kg non subsidi akan bisa mendatangkan kebaikan bagi masyarakat di masa mendatang. Untuk mengupayakan hal itu Pertamina perlu melakukan beberapa langkah sebagai bentuk “kompensasi” atas kenaikan harga Elpiji yaitu dengan mengupayakan keuntungan yang didapat dari kenaikan harga Elpiji untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur minyak dan gas.

Kenaikan harga Elpiji harus diikuti dengan pengamanan dan pemerataan distribusi untuk menjamin pemerataan energi di seluruh wilayah Indonesia. Jangan sampai setelah kenaikan harga masyarakat di sejumlah daerah yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan gas terus mengalami hal serupa.

[caption id="attachment_322418" align="aligncenter" width="627" caption="Elpiji untuk Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (pertamina.com)"]

14098687161640553711

[/caption]

Sebagai tindak lanjut atas kenaikan harga Elpiji 12 kg, Pertamina harus meningkatkan pengawasan distribusi dan penjualan Elpiji terutama di tingkat agen dan pangkalan. Meski telah memiliki data agen distributor, Pertamina perlu memujudkan sistem pengawasan yang lebih peka dan menyeluruh.

Pertamina harus menjadikan kenaikan Elpiji 12 kg sebagai bagian dari strategi mewujudkan ketahanan energi dengan menggunakan keuntungannya semaksimal mungkn untuk membangun infrastruktur gas bumi. Indonesia memiliki sumber daya gas bumi yang besar namun hingga kini potensinya belum dimanfaatkna secara optimal karena kurangnya infrastruktur. Peningkatan infrastruktur tersebut sangat penting untuk menjamin ketersediaan pasokan gas di masa mendatang sekaligus menopang konversi energi dari BBM ke gas yang terbukti lebih hemat dan ramah lingkungan. Dengan demikian di masa mendatang masyarakat Indonesia dapat menikmati ketersediaan energi yang berkualitas dengan harga terjangkau karena berasal dari dalam perut buminya sendiri.

Berikutnya yang tak kalah penting, sebagai BUMN yang menjalankan usaha layaknya korporasi, Pertamina harus selalu meningkatkan kinerjanya secara professional sesuai tata kelola korporasi yang baik, bebas dari korupsi dan suap. Dengan demikian Pertamina bisa menggaransi dan meraih kepercayaan masyarakat bahwa usaha Pertamina termasuk menaikkan harga Elpiji 12 kg, berorientasi pada kesejahteraan rakyat yang lebih besar di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline