Lihat ke Halaman Asli

Menjaga Kedaulatan Indonesia dari Ancaman Konflik Laut China Selatan

Diperbarui: 28 Mei 2024   16:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: (www.cnnindonesia.com)

Laut China Selatan merupakan salah satu wilayah strategis. Disebut strategis karena wilayah tersebut merupakan jalur perdagangan laut dan memiliki potensi alam yang sangat luar biasa. Sayangnya, dibalik posisi yang strategis dan potensi alam tersebut, Laut China Selatan membawa eskalasi konflik berkepanjangan di mana masing-masing negara yang terlibat di dalamnya memiliki klaim tersendiri atas kawasan Laut China Selatan.

Kawasan Laut China Selatan meliputi perairan dan daratan yang sangat luas. Dari gugusan kepulauan dua pulau besar, yakni Spratly dan Paracels, serta bantaran Sungai Macclesfield dan Karang Scarborough. Kawasan ini terbentang dari Selat Malaka hingga ke Selat Taiwan. Luas keseluruhan perairan ini mencapai 3,5 juta meter persegi (www.indonesia.go.id, 15/1/2020).

Menurut Syarifurohmat Pratama Santoso (2021), sengketa yang terjadi di Laut China Selatan merupakan bentuk dari sengketa kedaulatan yang terjadi antarnegara wilayah. Tidak hanya wilayah lautnya, namun lebih jauh juga terjadi sengketa perebutan pulau-pulau kecil, batuan, hingga karang. Sehingga pada kasus ini menjadi sengekata pertbatasan dunia terbanyak dalam pelibatan negara di dalamnya, bahkan satu-satunya sengketa wilayah kedaulatan yang melibatkan lebih dari dua negara.  

Konflik di wilayah Laut China Selatan semakin memanas dan meluas ketika China mendaftarkan peta barunya ke United Nations pada tahun 2009. Peta yang dibuat oleh China tersebut berdasarkan pada peta tahun 1947 di mana ketika itu China mulai membuat peta wilayah perairannya sendiri.

Konflik Laut China Selatan sepertinya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Sebaliknya, konflik tersebut terus berlangsung dan semakin meluas. Jika tidak tertangani dengan baik, maka konflik di Laut China Selatan akan mengancam kedaulatan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Indonesia memang tidak secara langsung terlibat dalam sengketa tersebut, namun jika terjadi insiden Indonesia akan terkena dampaknya. Artinya, konflik yang terjadi di Laut China Selatan akan mengancam kedaulatan Indonesia. Ancaman ini menjadi kekhawatiran banyak pihak terutama masyarakat Indonesia.

Berdasarkan survei Litbang Kompas sebanyak 78,9 persen masyarakat menganggap manuver China di di Laut China Selatan (LCS) mengancam negara-negara ASEAN. Mayoritas yang mendukung persepsi itu disampaikan oleh Gen Y sebanyak 34 persen, Gen X 31,9 persen, Baby Boomer 22,3 persen, dan Gen Z (11,6 persen). Sementara itu, sebanyak 16,5 persen masyarakat menyebut kehadiran China di LCS menguntungkan bagi negara-negara ASEAN. Kemudian, terdapat 4,5 persen yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab (Kompas.com, 20/3/2024).

Peran Indonesia 

Konflik di kawasan Laut China Selatan terus meluas dan berdampak bagi Indonesia akibat agresivitas China di Laut Natuna Utara. Menanggapi konflik tersebut, Indonesia perlu bersikap tegas. Selain terus melakukan diplomasi, Indonesia harus konsisten menolak segala bentuk klaim China atas Laut Natuna. Sebab, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak pernah diakui oleh The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. Selain itu, Indonesia perlu terus berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN untuk menunjukkan sikap tegas terhadap segala bentuk ancaman bagi kedaulatan bangsa.

Menjaga kedaulatan Indonesia dari segala bentuk ancaman terjadinya konflik di Laut China Selatan perlu melibatkan TNI Angakatan Luat. Dalam konteks ini, TNI AL memiliki peran strategis dalam mempertahankan kedaulatan negara di mana peran tersebut antara lain adalah peran diplomasi, peran militer dan peran personil. Peran konkret dari TNI AL adalah dengan terus melakukan patroli keamanan laut agar pulau-pulau yang merupakan bagian Indonesia aman dari ancaman pihak-pihak luar.

Dengan upaya diplomasi, kerja sama negara-negara ASEAN, bersikap tegas atas klaim China, dan peningkatan patroli oleh pihak keamanan, maka kita optimis Indonesia dapat menjaga kedaulatannya dari gangguan pihak asing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline