NAMA : Wardah Devi H
NPM : 1312100072
Hai semuanya saya Devi Dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Kali ini saya akan sedikit menjelaskan tentang apa sih itu Negara? Dan Negara seperti Apa sih yang ingin dikehendaki???
1. Apa sih Itu Negara ?
Jadi Negara itu organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang yang didaerah tertentu. Menurut aku negara itu yang memiliki tujuan utama buat majuin kesusilaan manusia baik itu secara individu ataupun kelompok. Negarapun merupakan suatu wilayah yang mempunyai sistem aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah itu juga , dan juga berdiri secara independen.
Negara itu juga organisasi tertinggi yang punya kekuasaan untuk mengatur sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat umum. Negara juga mempunyai peran penting buat melindungi setiap penduduknya serta mencerdaskan dengan mensejahteraan kehidupan warganya.
- Secara etimologis
- "negara" itu merupakan yang diterjemahkan dari kata-kata asing, yaitu state (bahasa Inggris), staat (bahasa Jerman dan Belanda), dan etat (bahasa Prancis). Kata state, staat, dan etat itu yang diambil oleh orang-orang Eropa dari bahasa Latin pada abad ke-15, yaitu dari kata statum atau status yang berarti keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu yang bersifat tetap dan tegak.
Dan ada beberapa Fungsi dari Negara yaitu :
- Melaksanakan Ketertiban
- Untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan
- Untuk Pertahanan
- Untuk Keadilan
Selain itu juga da beberapa Tujuan dari Negara yaitu :
- Untuk membuat keadaan agar rakyatnya bisa mencapai keinginannya dengan maksimal
- Untuk memajukan kesusilaan manusia secara individu serta sebagai makhluk sosial
- Buat mencapai penghidupan serta kehidupan yang aman dan tentram.
- Buat berusaha untuk menyelenggarakan ketertiban,keamanan agar mencapai tujuan bersama (Kemakmuran bersama)
- Untuk menjamin terlaksanakan nya hak asasi manusia.
Dan ada beberapa juga pengertian Negara menurut para ahli salah satunya itu Jean Bodin,Gettel,Karl Marx, Dan Bellefroid.
- Menurut Jean Bodin : negara itu suatu persekutuan dari beberapa keluarga yang segala kepentingan nya dipimpin oleh akal yang dari kekuasaan berdaulat
- Menurut Gettel : negara itu suatu komunitas oknum yang secara permanen mendiami suatu wilayah dan menuntut secara sah kemerdekaan yang dari luar serta yang punya organisiasi pemerintah dan menjalankan hukum dengan secara menyeluruh di lingkungan tersebut.
- Menurut Karl Marx : negara itu suatu alat yg kuasa berkelas ( kaum borjunis/kapitalis) yang bertujuan menindas atau bahkan mengeksploitasi suatu kelas yang lain (proletariat/buruh)
- Menurut Bellefroid : negara itu suatu masyarakat hukum atau persekutuan hukum yang menempati suatu daerah tertentu dan dilengkapi sama kekuasaaan yang tinggi untuk mengurus kepentingan bersama.
2. Negara Seperti apa sih yang ingin kamu kehendaki?
Jadi menurutku itu Suatu negara yang memiliki