Presiden Joko Widodo telah menetapkan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Keputusan tersebut telah dibahas pada rapat terbatas yang membahas tentang persiapan pemilu di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/04/2022).
Waktu pemilu yang kian mendekat membuat pemerintah bergegas untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan. Kegiatan pemilu akan dilaksanakan pada seluruh tingkatan dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten, dan Provinsi.
Karang Timur merupakan salah satu kelurahan di Kota Tangerang yang terbagi atas 44 Rukun Tetangga (RT) dan 14 Rukun Warga (RW). Marun (50), salah satu RW di Kelurahan Karang Timur, mengatakan, ia sudah mulai melakukan persiapan pemilu 2024 sejak Januari 2023. "Sudah dipersiapkan. Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah dibentuk setelah melalui tahap perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Desember 2022 lalu," ujar Marun saat ditemui dikediamannya.
Ia mengatakan bahwa PPS sudah berjalan sejak 25 Januari 2023 dimulai dari pembagian jumlah TPS perwilayah sesuai dengan jumlah pemilih yang ada hingga perekrutan Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarli).
Ketua PPS Karang Timur, Fahrul (28), mengatakan bahwa saat ini Pantarli sudah melakukan pendataan dari rumah kerumah. "Tahapan tersebut kami (Pantarli) lakukan untuk mengidentifikasi dan menyortir data pemilih yang belum terdata, sudah meninggal, dan tidak memenuhi syarat," ucapnya. Ia mengatakan bahwa saat ini belum ada finalisasi karena baru berada pada tahap daftar pemilihan sementara hasil perbaikan tahap akhir.
Nantinya hasil tersebut akan dibahas pada rapat pleno bersama lurah, perwakilan partai politik, dan beberapa undangan stakeholder lainnya. "Untuk persiapan selanjutnya akan dimulai pada bulan November terkait perekrutan KPPS hingga persiapan kebutuhan TPS di setiap wilayah," ujar Fahrul.
PPS berperan penting dalam mendata pemilih secara keseluruhan sehingga membutuhkan kemampuan ketelitian yang mendetail. Hal tersebut membuat perekrutan PPS harus memenuhi syarat dan ketentuan seperti kategori usia yakni 18 - 55 tahun sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh KPU pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Menyikapi kebijakan tersebut maka Kelurahan Karang Timur tak hanya merekrut orang dewasa tetapi ikut menggandeng pemuda didalamnya. "Karena kita membutuhkan regenerasi maka saya mendorong pemuda untuk menjadi PPS agar mereka dapat terjun secara langsung ke lapangan," ujar Marun.
Meskipun orang dewasa berperan penting dalam persiapan pemilu karena sudah berpengalaman, tetapi peran pemuda harus tetap dilibatkan. "Kalau terus mengandalkan orang dewasa artinya dapat menghambat regenerasi nantinya," imbuhnya.
Menghadapi era teknologi membuat persiapan pemilu membutuhkan bantuan dari berbagai platform online dalam memudahkan pendataan pemilih. Dalam hal ini pemuda memiliki kemampuan adaptasi dan semangat yang luar biasa sehingga perannya dapat berkontribusi secara maksimal dalam berbagai persiapan yang dibutuhkan.