Larangan Nikah Beda Agama
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ
"Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." (Al-Baqarah [2]:221).
Tafsir dari QS. Al-Baqarah menjelaskan tentang larangan menikah beda agama.
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّۗ
“Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman”
makna musyrik disini ada 2 pembagian
pertama dari mufassier, musyrik dikatakan penyembah berhala.
kedua dari agama, dikatakan musyrik bila percaya bahwa ada tuhan selain Allah (Yahudi-Nasrani).
Potongan ayat diatas menjelaskan
Pernikahan erat hubungannya dengan agama, agama sudah mengatur sedemikian rupa agar umat hidup dengan baik, dengan begitu pada ayat ini memberikan pesan yaitu, Haramnya menikah dengan yang tidak seiman atau wanita musyrik sampai ia beriman.