Lihat ke Halaman Asli

Lakon Rizieq FPI Memancing “Teroris” Menyusup Demo 4 November

Diperbarui: 2 November 2016   11:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: liputan6.com


Lahan basah bagi Rizieq FPI adalah demo, semakin banyak demo maka semakin banyak pemasukan yang diperolehnya dan semakin bertambah pelanggaran yang dilakukannya terhadap Allah dan Rasul seperti :

Pertama, Mencaci-maki terutama terhadap Ahok, bukan rahasia umum lagi jika prilaku ucapannya yang ditunjukkan Rizieq sudah menjadi kebiasaan yang tidak akan pernah hilang.

Bagi lawan politik Ahok maupun pemerintahan Jokowi, Rizieq CS merupakan alat untuk perlawanan terhadap anti korupsi. Begitu mudah persoalan Ahok dijadikan isu penistaan agama yang sesungguhnya tidak ada unsur sedikitpun mengandung unsure penistaan, bahkan tidak segan menuduh Jokowi melakukan intervensi.

Bagi koruptor, membiayai Rizied CS adalah biaya kecil dan mudah karena sumber yang didapat para koruptor berasal dari sumber-sumber haram.

Semakin jelas siapa saja yang ikut dalam aksi tersebut seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah mengarah demo politik sakit hati, tentu sumber-sumber haram terihat nyata bahwa ada pihak tertentu membiayainya.

Sumber haram membiayai sesuatu yang haram maka menghasilkan kadar keharaman yang sangat tinggi, contohnya dianggap imam besar tetapi mengeluarkan kata-kata kasar, caci-maki dan ancaman pembunuhan yang tidak pernah diajarkan nabi besar Muhammad SAW" Kami minta polisi menangkap Ahok, kalau tidak kami bunuh," (sumber)

Bagaimana mungkin seorang ulama yang mengaku imam besar mengeluarkan kata-kata kasar dengan ancaman pebunuhan bisa dijadikan panutan. Bukankah prilaku seperti itu prilaku yang mengaku ulama dan imam besar jadi-jadian ?

Kedua, Solat di tengah jalan, Nabi melarang keras melaksanakan solat ditengah jalan yang dimuat dalam hadistberdasarkan Hadist Sunan Tarmizi No. 346 Abwabu Sholah :
“… Ibni Umar meriwayatkan, sesungguhnya Rasulalloh s.a.w. melarang shalat di tujuh tempat: (1) di tempat sampah (2) tempat penyembelihan hewan (3) dan di kuburan (4) dan di tengah jalan (5) dan dalam kamar mandi (6) dan dalam kandang sapi (7) dan di atas Baitulloh (Ka’bah)”

sumber: ramalanintelijen.net

Larangan sholat di tengah jalan membuktikan Islam adalah agama toleran yang sangat menghargai hak masyarakat. Semua aktifitas peribadatan dalam Islam hendaknya tidak melanggar atau mengganggu kepentingan masyarakat umum, seperti yang termuat dalam artikel “Menebar Kebencian Dengan Simbol Agama Ke Ahok Termasuk Penistaan Agama”.

Bukankah hadist diatas contoh orang yang menabrak perintah Rasul merupakan bagian dari kemunafikan yang nyata ?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline