"Misalnya saya bisa jadi Prabowo, saya tembak orang ini (Ahok),kayak gini nggak boleh hidup, dari sini saya mulai nggak suka sama Ahok," katannya. (Sumber: tribunnews.com)
Sebuah kalimat yang diucapkan Ahmad Dhani (Dewa Kepret) saat mengadakan jumpa pers dalam rangka persiapan deklarasi Aliansi Masyarakat Jakarta Selatan (AMJAS) di kediamannya. Aliansi yang bertujuan menolak kehadiran Ahok di Jakarta Selatan.
Hak apa yang dimiliki Dewa Kepret sehingga melarang seorang pemimpin mendatangi wilayah (Jakarta Selatan) yang dipimpinnya ? Tentu ini perilaku yang sudah keblinger dan kebablasan akibat depresi kebencian yang tidak sembuh-sembuh.
Apakah semasa hidup Hitler berperilaku seperti itu ? jika benar, maka wajar saja Dewa Kepret mengidolakan Hitler dengan cara menyalurkan ekspresinya di dalam sebuah lagu video klip dengan pakaian Hitlernya.
Kenapa Dewa Kepret mengeluarkan kata-kata (Hitler) seperti itu yang semestinya aparat hukum terutama Polisi segera menciduk dan dimintai keterangannya, karena ucapan itu sudah bukan niat lagi tetapi masuk unsur “Pembunuhan Berencana”. Bayangkan saja, seandainya dia menjadi aparat hukum, apakah bangsa ini akan dikudeta?
Jika dicermati dari kata “Misalnya saya bisa jadi Prabowo, saya tembak orang ini (Ahok)”, jelas mengandung unsur menghasut secara tidak langsung Prabowo akan tembak orang ini. Jadi, Dewa Kepret menganggap Prabowo sampai hari ini tidak melakukan itu, dianggap “Penakut”. Harapan Dewa Kepret adalah Prabowo harus melakukan itu. Pernyataan Dewa Kepret termasuk unsur penghinaan terhadap Prabowo.
Bagaimana sikap Prabowo atas pernyataan Dewa Kepret yang mengobok-obok namanya ? harus segera mengecek kebenaran pernyataan tersebut dengan mengerahkan pasukan berkudanya seperti Fadli zon, Desmon, M.Taufik dan kader Gerindra lainnya. Jangan sampai Macan Asia yang sering didengungkan Prabowo menjadi Macan Ompong, tidak berdaya hanya karena prilaku seorang Dewa Kepret. Apabila pernyataannya terbukti benar, maka permintaan maaf kepada Prabowo wajib dilakukan secara terbuka oleh Dewa Kepret.
Dari kesimpulan ucapan Dewa Kepret ada beberapa unsur yang harus dijerat secara hukum agar bangsa ini tidak seenak perutnya asal mengumbar , yaitu :
- Mengancam
- Pembunuhan Berencana
- Menghasut
- Unsur Penghinaan terhadap Prabowo
Ucapan yang sangat berbahaya sekali, lebih berbahaya dari seorang penjahat, hanya dalam kondisi terjepit penjahat itu melakukan. Bagaimana dengan posisi Dewa Kepret ? duduk manis dikelilingi gerombolannya tanpa merasa bersalah, berhadapan dengan media, tanpa paksaan dari siapapun berani mengucapkan kalimat seperti itu.
Berbahaya sekali…! Berbahaya sekali…! Berbahaya sekali… Aparat hukum harus segera bertindak.
Kalau alasannya karena Ahok sebagai kader Partai Gerindra tidak mau terlibat jadi juru kampanye Prabowo Subianto kemudian mengucapkan kata-kata seperti itu sudah terlalu naïf demi membela Jendral di zaman penculikkan aktivis 89.