Di Indonesia, koruptor sulit diberantas jika tidak ada hukum yang tegas untuk menanganinya.
***
Indonesia adalah negara yang kaya. Tapi sulit maju, dan kesenjangan ekonomi masih lebar. Sebab, koruptor masih bisa dadah-dadah dan tersenyum meski sudah memakai rompi oranye.
Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berkomitmen mengambil sikap tegas dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikannya saat memberi kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) 9 Desember 2023.
Rakyat kecewa dan marah pada budaya korupsi yang masih menjamur di Indonesia. Budaya ini yang akan membuat situasi bangsa menjadi kian memburuk. Untuk itu, menurut Ganjar perlu dilakukan tindakan ekstra. Langkah ini sejalan untuk menguatkan KPK dan menjadikannya lembaga independen, yakni dengan membawa koruptor ke Nusakambangan. Harapannya para koruptor akan menjadi jera.
Seperti diketahui, lapas Nusakambangan adalah sebuah pulau kecil di Cilacap, Jawa Tengah, yang langsung berbatasan dengan Samudera Hindia. Saat ini, lapas di sana diperuntukkan bagi napi kelas kakap dan tidak ada fasilitas mewah. (Berarti di lapas biasa ada fasilitas mewah...?)
"Tempat ini terpencil dan jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Jhony Indo yang melarikan diri sampai dijadikan film." ujar Ganjar.
Usulan Ganjar ini sama seperti yang disampaikan KPK pada Mei 2023. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berujar, dengan menempatkan koruptor ke Nusakambangan akan membuat orang lebih takut melakukan korupsi dan menimbulkan efek jera. Selain itu, jika narapidana korupsi ditahan di lapas biasa, kejahatannya akan dianggap biasa. Wacana ini bersumber dari kajian tim internal KPK.
Ghufron berujar, lembaga pemasyarakatan untuk napi korupsi dianggap kurang memberikan efek jera. Salah satu lokasi alternatif yang diwacanakan adalah Lapas Nusakambangan. (Laporan Tempo 11/5/2023) Penjara di tempat lain mungkin dianggap biasa saja, sehingga diperlukan lokasi yang lebih menakutkan dan memberikan efek jera yang lebih kuat bagi koruptor.
Sebelumnya KPK melakukan kajian terkait tata kelola lapas di Indonesia. Dalam kajiannya, KPK menemukan ada pengistimewaan napi korupsi dan rentannya korupsi pada pengelolaan lapas. KPK memberi beberapa rekomendasi, salah satunya dengan menempatkan koruptor ke Nusakambangan.
Lapas Nusakambangan adalah Lapas Kelas IIA Permisan, berlokasi di Pulau Nusakambangan, salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Lapas ini termasuk lapas medium security (hanya medium?) yang berdiri sejak 1908, sekaligus menjadi lapas tertua di Indonesia.