Lihat ke Halaman Asli

Kraiswan

TERVERIFIKASI

Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

Akses NIK Saja Harus Bayar, Apa Negara Ini Kekurangan Uang?

Diperbarui: 22 April 2022   15:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi NIK pada KTP | foto: liputan6.com

Anda sedang di Puskesmas demi mendapat vaksin booster. Ini mendesak, agar Anda bisa mudik tahun ini. Petugas menanyakan NIK untuk diinput di komputer. Namun Anda diminta membayar, sebab ada tarif untuk mengakses NIK. Panik ndak?

Menurut aturan Kemendagri, mulai tahun 2022 pengguna akan dikenakan biaya Rp. 1.000 tiap kali mengakses NIK. Apakah negara sebegitu kekurangan uang sampai harus menarik tarif dari akses NIK? Meresahkan.

Keresahan serupa meliputi masyarakat beberapa waktu lalu. Yaitu saat Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan akan meminta iuran (crowdfunding) dari masyarakat. Padahal skema pengumpulan dana semacam ini lebih cocok untuk proyek sosial, bukan komersil seperti pembangunan IKN.

Namun hal itu tidak perlu menjadi kecemasan publik. Indonesia (dan banyak negara di dunia) memang punya hutang untuk banyak proyek pembangunan infrastruktur. Tujuannya untuk menggerakkan roda perekonomian. Istilahnya, ini adalah usaha memutar uang, supaya profitnya bisa dipakai untuk membayar utang. Yang paling penting, presidennya tidak korupsi.

Kembali pada akses NIK. Mungkin Kemendagri tidak ingin menambah beban negara, maka dialihkan pada aksi gotong-royong dari pengakses NIK. Perangkat keras yang selama ini digunakan untuk mengakses NIK sudah berusia lebih dari 10 tahun, demikian ungkap Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Hal ini tentu bisa dimaklumi. Yang namanya peralatan elektronik punya usia pemakaian. Makin lama dipakai, makin berkurang nilai dan fungsi barangnya. Perlu diperbaharui dengan perangkat yang mutakhir. Sejalan dengan fitur dan data yang perlu terus diperbarui.

Kabar baiknya, biaya akses NIK ini dikenakan pada lembaga/ industri yang bersifat profit oriented, bukan individu. Diberi pengecualian bagi lembaga pelayanan publik, bantuan sosial dan penegakan hukum. Lembaga yang dikecualikan ini yakni misalnya BPJS Kesehatan, pemda, kementrian, sekolah dan universitas. Kemendagri juga sedang mengajukan alternatif pendanaan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan World Bank.

Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Ditjen Dukcapil Kemendagri difasilitasi oleh SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat. Pelayanan ini menghasilkan output berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan. Database ini dikelola oleh Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan oleh 4.962 lembaga pengguna.

Mengapa perangkat harus diperbarui?

Seperti disebutkan di atas, bahwa setiap perangkat elektronik punya masa pakai. Jika kemampuannya menurun, lalu rusak, maka data atau informasi yang tersimpan bisa hilang. Hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang karena perangkat keras yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua. Bahkan spare part-nya sudah tidak diproduksi lagi, demikian ungkap Zudan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline