Nama : Wanda Kartika Sari
Prodi : Perbankan Syari'ah
Dosen Pengampu :Dr. Wahidullah, S.H.I., M.H.
Fakultas Hukum dan Syari'ah
Universitas Islam Nahdlatul Ulama
Keberagaman adalah ruang dimana masyarakat dapat memahami dan menghargai perbedaan dalam segala aspek yang dapat mempersatukan bangsa secara harmonis. Berikut adalah definisi, faktor, penyebab dan penerapan keragaman dari berbagai sumber.
Definisi keragaman
Meminjam buku berjudul Buku Ajar Memahami Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) dalam Kebidanan karya M. Ridwan dkk., keberagaman adalah suatu keadaan masyarakat dimana terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Perbedaan ini dapat dibuktikan dengan kebangsaan, ras, agama, kepercayaan, ideologi politik, sosial budaya dan ekonomi, dll. Marisi Butarbutar dkk menjelaskan dalam bukunya Theory of Organizational Behavior bahwa keragaman berarti pemahaman bahwa setiap individu adalah unik dalam hal ukuran, ras, suku, jenis kelamin, orientasi seksual, status sosial, ekonomi, usia, kemampuan fisik, kemampuan politik. keyakinan agama atau ideologi lainnya.