Mengkaji permasalahan pendidikan di Indonesia sama seperti mengurai benang kusut, sulit menemukan ujung pangkal permasalahannya. Proses pendidikan yang dijalani selama hampir 68 tahun kemerdekaan Republik Indonesia tidak membuat perubahan yang signifikan terhadap pola pikir sumberdaya manusianya. Tingkat pendidikan negara yang secara sumberdaya
alam sangat kaya raya ini tertinggal jauh di bawah negara tetangga. Tingginya tingkat pendidikan tidak mengurangi tingginya tingkat pengangguran. Bukan hal yang aneh lagi jika sekarang banyak ditemukan pengangguran berijazah Strata 1,
dikarenakan rendahnya kualitas lulusan universitas di negeri ini. Jika carut marut pendidikan terus didomplengi tujuan-tujuan di luar "mencerdaskan kehidupan bangsa", maka nasib negara ini hanya akan tinggal menunggu saat kehancurannya.
Harus ada pioneer-pioneer baru yang cinta terhadap dunia pendidikan, sehingga dengan kecintaannya tersebut dapat membarakan pentingnya belajar dan bersekolah di dada semua warga Indonesia. Harus ada agent of change yang peduli terhadap nasib bangsa, sehingga dengan kepeduliannya tersebut dapat mengubah wajah pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.
Masa depan bangsa terletak pada tangan kreatif generasi muda. Mutu bangsa kemudian hari bergantung pada pendidikan yang dinikmati anak-anak saat ini, terutama dalam pendidikan formal yang diterima si bangku sekolah. Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum maka ia memegang peran penting dalam mengatur nasib bangsa dan negara ke depannya.
Menengok betapa pentingnya kurikulum bagi pendidikan, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan suatu hal yang vital bagi pendidikan.
Sehingga para guru dan pengajar harus memahami kandungan kurikulum, karena telah jelas tujuan pendidikan terdapat dalam kurikulum. Sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan kondusif, interaktif, efektif dan lancar.
Seiring berkembangnya zaman, tentu saja perubahan tidak dapat dipungkiri pada berbagai hal, begitu pula dengan kurikulum. Perubahan itu antara lain terjadi karena masyarakat tidak kunjung puas dengan hasil pendidikan sekolah dan selalu ingin memperbaikinya.
Kurikulum merupakan sebuah instrumen dasar yang sangat penting dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, baik dalam jangka hal pendek maupun dalam jangka panjang. Menurut UU No.20 Tahun 2003, Kurikulum merupakan seperangkat rencana pembelajaran yang berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan dan dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nsional.
Pada 1 Februari 2021 lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim meluncurkan terobosan baru kurikulum Sekolah Penggerak, kurikulum tersebut adalah program merdeka belajar yang mulau dipakai pada tahun ajaran 2021/2022 pada 2.500 sekolah yang tersebar di 34 provinsi dan 111 kabupaten/kota.
Dalam implementasinya, kurikulum sekolah penggerak banyak menuai kritik bahkan sampai kalangan guru besar pemerhati pendidikan. Sekolah Penggerak merupakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar peserta didik yang dimana dalam