WANDA
JEMBER 10 november 2022
Jember -- Tim Magang MBKM Polres Jember kelompok C Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) yang diwakili oleh tiga peserta magang mengikuti kegiatan gelar perkara yang diadakan oleh unit perlindungan perempuan dan anak perkara tindak pidana Pencabulan dan Dugaan Penculikan di wilayah Polres Jember.
Dalam gelar perkara kali ini dihadiri oleh oleh KBO reskrim polres jember beserta jajarannya. Gelar perkara menghadirkan pelapor,terlapor beserta korban, namun pada kesempatan kali ini korban berhalangan untuk hadir dikarenakan adanya suatu kepentingan. Gelar perkara merupakan salah satu rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh penyidik, gelar perkara kali ini dipimin oleh Ibu Briptu Bella Prasita N., S.H. dan dihadiri Ibu Dyah Vitasari, S.H. Selaku Kanit PPA.
Hasil dari gelar perkara pada kesempatan kali ini peserta gelar sepakat akan diterbitkannya SP3 ( Surat Perintah Penghentian Penyidikan), dalam perkara dugaan penculikan dikarenkan setelah ditelusuri lebih dalam dalam proses penyidikan didapatkan bahwa peristiwa tersebut bukan tindak pidana. Dan pada kasus pencabulan diterbikannya SP3 dikarenkan dari pihak terlapor mencabut laporan dengan adanya perjanjian kesepakatan antara dua pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H