Lihat ke Halaman Asli

Rutan Siak

operator

Berantas HP Sumber Masalah, Rutan Siak Lanjutkan Penggeledahan

Diperbarui: 26 Januari 2025   10:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Siak

Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali melaksanakan penggeledahan di kamar hunian warga binaan secara mendadak pada Minggu (26/1) pagi.

Humas Rutan Siak

Kegiatan yang dimulai pada pukul 06:15 WIB ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Satriyo Widagdo, beserta delapan petugas pengamanan terhadap kamar 4C. Penggeledahan dilakukan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan mengantisipasi keberadaan HP dan narkoba serta barang terlarang lainnya di dalam kamar hunian warga binaan.

Humas Rutan Siak

Hasil penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan beberapa barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan seperti ponsel dan potongan kabel. Semua barang bukti hasil penggeledahan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Ka.KPR serta petugas dan disaksikan perwakilan warga binaan.

Ka.KPR, Satriyo Widagdo, mengungkapkan kegiatan ini merupakan upaya Rutan Siak untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban pada saat libur panjang nasional dan memberantas peredaran HP yang menjadi sumber masalah. "Razia ini merupakan langkah konkret untuk memastikan Rutan Siak bebas dari barang-barang terlarang seperti HP dan lainnya terlebih pada saat libur panjang ini. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang ketat dan menjalankan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari halinar" ungkap Satriyo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya dalam pemberantasan halinar dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Razia ini juga sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, Bc. IP., S.Sos., M.Si., guna memastikan lingkungan rutan tetap aman dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.

#kemenimipas #ditjenpas #ditjenpasriau #rutansiak

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline