Lihat ke Halaman Asli

Rutan Siak

operator

Rutan Siak Ikuti Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti pada Lapas dan Rutan Secara Virtual

Diperbarui: 13 Januari 2025   14:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rutan Siak

Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sri Indrapura mengikuti pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti di Lapas dan Rutan se-Indonesia secara virtual pada Senin (13/1). Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Juniarti, dan stafnya di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Siak.

Humas Rutan Siak

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya percepatan asesmen bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan diajukan untuk mendapatkan amnesti. Ia juga memastikan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia telah menerima surat instruksi dan diminta segera melaksanakan verifikasi data WBP.

Selanjutnya, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko menyampaikan bahwa seluruh Pembimbing Kemasyarakatan di Indonesia diharapkan aktif membantu Asesor di lapas dan rutan guna mempercepat proses asesmen amnesti. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemberian amnesti.

Tim TI dari Ditjenpas turut memberikan arahan teknis kepada para operator terkait metode verifikasi data. Langkah-langkah ini disampaikan melalui koordinasi dengan narahubung di tingkat Kanwil, yang kemudian diteruskan ke UPT masing-masing. Dalam sesi ini, para petugas diberi kesempatan untuk bertanya jawab mengenai tata cara pengusulan, pengeditan, dan verifikasi data terkait pemberian amnesti.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan seluruh peserta memahami prosedur pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian amnesti. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemberian amnesti yang lebih efektif dan transparan di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Ditjenpas dalam memastikan pelaksanaan hak-hak WBP sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. MA

#kemenimipas #ditjenpas #ditjenpasriau #rutansiak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline