Siak Sri Indrapura -- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura melaksanakan razia di blok hunian warga binaan dan kontrol keliling (Trolling) area rutan. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu malam (23/12).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Satriyo Widagdo didampingi staf perbantuan piket malam serta regu pengamanan. Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan di Blok A, tepatnya di Kamar 1A dan Sel 1. Selain itu, petugas juga melakukan kontrol keliling ke area-area rutan yang dianggap rawan dan berpotensi menjadi lokasi pelarian atau gangguan kamtib.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berada di kamar hunian yaitu handphone, power bank, kabel data, hingga gunting. Barang-barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah penggeledahan, Ka. KPR beserta jajarannya melaksanakan kontrol keliling ke area tembok keliling, pos atas, serta mengecek kondisi terali kamar hunian dan penerangan di area blok. Kontrol ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya kerusakan pada fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh WBP untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh Rutan Siak guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada saat Nataru.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar menyampaikan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan aturan dengan tegas di lingkungan rutan.