Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih. "Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa upaya kita dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada pengunjung serta warga binaan telah membuahkan hasil yang positif," ujarnya.
Lebih lanjut, Tonggo menjelaskan bahwa berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan untuk mewujudkan pelayanan yang humanis. Di antaranya adalah menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak terkait kesehatan warga binaan, Kemenag Kabupaten Siak terkait pembinaan, serta menyediakan fasilitas yang berbasis HAM.
Tonggo berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh petugas Rutan Siak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. "Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta warga binaan." tegasnya
Rutan Siak kini menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan pelayanan berbasis HAM di lingkungan pemasyarakatan sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM di Indonesia.
#pemasyarakatan #rutansiak #P2HAM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H