Lihat ke Halaman Asli

Wamin Apriansyah

Hadapi, Hayati Nikmati

Seminar Peran Pemerintah dan Perbankan dalam Mengembangkan Lembaga Pendidikan dan Pondok Pesantren

Diperbarui: 6 September 2023   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar dokpri

Mahasiswa harus mampu bersinergi dengan siapa saja, melalui wadah organisasi internal seperti Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) atau Himpunan Jurusan/Prodi (HMJ). dalam menjalin kerjasa sama melaksanakan kegiatan. Sebagai agen of sosial control maka posisi mahasiswa harus bisa berada disektor mana saja.

Menyampaikan keadaan sosial melalui forum resmi atau seminar bahkan dalam perkulaihan. Upaya meningkatkan ilmu pengetahun juga bisa dicari dari mana saja, bukan hanya dari bangku perkuliahan bisa dengan mengikuti seminar, belajar daring, sosial media maupun mengikuti diskusi yang diselenggarakan oleh organisasi sosial.

Seperti yang dilaksanakan oleh Himpunan mahasiswa Jurusan (HMJ) Perbankan Syariah, bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) kabupaten indramayu menggelar kegiatan seminar nasional.

Seminar merupakan kegiatan yang memang sangat bermanfaat untuk mahasiswa, selain menambah ilmun pegetahuan, relasi dan pengalaman. Melaksanakan kegiatan atau mengikuti seminar agar mendapatkan nasi kotak benar atau tidak ?

Kegiatan seminar yang diadakan oleh HMJ Perbankan Syariah mengangkat tema "Peran Pemerintah dan Perbankan Dalam Mengembangkan Lembaga Pendidikan dan Pondok Pesantren."

Sumber gambar dokpri

Melibtakan semua unsur yang dapat meningkatkan pengembangan lembaga pendidikan dan pesantren, seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kementrian Agama kabupaten Indramayu dan Perbankan.

Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dengan seminar berharap mengetahui bagaimana peran pemerintah mendukung lembaga pendidikan dan pondok pesantren. Dengan dibuatnya peraturan Pemerintah Daerah (Perda) maka para pengelola lembaga pendidikan dan pondok pesantren mengetahui regulasi yang ada.

Regulasi ini dibuat demi memberikan perhatian lebih kepada lemabaga yang mengajarkan ilmu keagamaan, pemerintah provinsi jawa barat dengan perda yang sudah dibuat mendukung percepataan pengembangan guna kemajuan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berada dibawah naungan kementrian agama.

Perda Pondok Pesantren dibuat sebagai solusi, ponpes dalam persoalan anggaran. Hari ini ponpes sudah bisa mendapatkan bantuan anggaran.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline