Lihat ke Halaman Asli

Perbedaan Komunikasi Persuasif Humas versus Propaganda

Diperbarui: 20 Juni 2015   03:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seringkali kurang dipahami oleh berbagai pihak bahwa komunikasi yang dilancarkan oleh pekerja di bidang Humas (Hubungan Masyarakat) disamakan dengan propaganda. Padahal sesungguhnya kedua bentuk komunikasi tersebut memiliki pengertian atau pemahaman yang berbeda.

Walaupun sama-sama sebagai aktivitas komunikasi yang ditujukan kepada khalayak yang menjadi sasaran, akan tetapi ada beberapa hal yang membedakannya. Komunikasi yang dilancarkan oleh kalangan pekerja Humas lebih bersifat persuasif cenderung untuk memenuhi kepentingan bersama.

Sedangkan propaganda banyak ditemui/dilakukan oleh kalangan politisi misalnya ketika melangsungkan kampanye politik guna meraih suara/pemilih. Propaganda juga ditemui pada sejumlah iklan-iklan dari perusahaan tertentu untuk memenuhi kepentingan komunikator.

Sebelum melangkah lebih jauh, masing-masing bentuk komunikasi tersebut dapat dijelaskan pengertiannya sebagai berikut:

Komunikasi propagandaadalah suatu cara untuk mengemukakan banyak pikiran yang dapat membangkitkan aksi politik atas dasar kejadian atau keadaan yang sudah umum diketahui (Gunadi, 1998:6). Propaganda juga bisa digunakan dalam suasana perang antarnegara, sering disebut sebagai “perang urat saraf” yaitu penggunaan propaganda dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dirancang untuk mempengaruhi pendapat, emosi, sikap dan perilaku pihak musuh, pihak netral, dan pihak kelompok asing yang bersahabat dalam rangka mendukung pencapaian sasaran (Effendy, 1997:160).

Dapat ditambahkan bahwa propaganda politik bias melibatkan usaha pemerintah, partai atau golongan untuk pencapaian tujuan strategis dan taktis. Propaganda dalam perspektif sosiologi yaitu melakukan perembesan (penetrasi) budaya kemudian masuk ke dalam lembaga-lembaga ekonomi, sosial dan politik yang menjadikan sasaran. Hal semacam ini sering ditemui dilakukan oleh negara asing yang ditujukan kepada negara lain untuk melancarkan propaganda di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Adapun propaganda terbagi menurut jenis-jenisnya, antara lain: (1) propaganda agitasi bertujuan agar komunikan/khalayak bersedia memberikan pengorbanan yang besar bagi tujuan yang langsung, mengorbankan jiwa mereka dalam usaha mewujudkan cita-cita, (2) propaganda vertikal dengan menggunakan media massa, (3) propaganda horisontal dengan menggunakan bentuk komunikasi interpersonal atau komunikasi organisasi, dan (4) propaganda integrasi dengan upaya penanaman doktrin.

Sementara itu komunikasi persuasif, yang lazim dilancarkan oleh pekerja Humas yaitu sebagai komunikasi yang dilakukan melalui cara atau dengan maksud menimbulkan rasa kemauan secara sukarela (tidak memaksa) bagi komunikan agar dapat bertindak sesuai dengan keinginan komunikator (penyampai informasi).

Seperti disebutkan dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_persuasif bahwa komunikasi persuasif adalah komunikasi yang bertujuan untuk merubah atau mempengaruhi kepercayaan, sikap, dan perilaku seseorang sehingga bertindak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh komunikator.

Komunikasi persuasive yang dilancarkan bersifat timbal-balik/dua arah. Dalam komunikasi ini, diawali dengan terlebih dahulu mengumpulkan fakta-fakta lapangan selanjutnya dirancang aktivitas komunikasi yang sesuai dengan kondisi khalayak yang menjadi sasarannya.

Terkait hal tersebut, (Gunadi, 1998:98) menyebutkan bahwa proses public relations antara lain (1) fact finding, yaitu pengumpulan data dan fakta, (2) planning, yaitu setelah data dan fakta terkumpul kemudian disusul perencanaan tentang apa saja kegiatan yang harus dilaksanakan, (3) communicating, yaitu dari rencana yang telah ditetapkan, petugas Humas kemudian melakukan operasional dengan tujuan melakukan komunikasi, memperoleh penilaian yang baik, dan menghindari kemungkinan terjadinya hambatan-hambatan.

Hal ini sesuai dengan ciri-ciri Hubungan Masyarakat/Humas atau Public Relations yaitu (1) komunikasi yang dilancarkan dua arah atau timbal balik, (2) kegiatan penyebaran informasi, penggiatan persuasi dan pengkajian pendapat umum, (3) sasaran yang dituju adalah khalayak di dalam organisasi dan khalayak di luar organisasi, (4) efek yang diharapkan adalah terbinanya hubungan harmonis antara organisasi dan khalayak (Effendy, 1997:132).

Dari kedua perbedaan pengertian tersebut kemudian dapat disimpulkan bahwa komunikasi persuasif mempunyai perbedaan dengan komunikasi propaganda. Komunikasi propaganda cenderung memaksa karena komunikasi berlangsung satu arah, sedangkan komunikasi persuasif lebih bersifat terbuka dan berlangsung dua arah/timbal balik, ditemui adanya feedback sehingga tercipta suasana yang saling memahami sekaligus saling membawa manfaat atau saling menguntungkan untuk memenuhi kepentingan bersama.

Memang perbedaan ini seringkali rancu, karena ditemui kemiripan yang kadang sulit dihindari. Oleh sebab itu di dalam aktivitas komunikasi persuasif perlu dibarengi etika komunikasi di antaranya: perlu disebutkan sumber informasi, tujuan informan, menyampaikan informasi dalam banyak sisi (bothside coverage), bertanggung jawab atas penyampaian pesan/informasi sehingga aktivitas komunikasi berjalan secara berkesinambungan untuk memenuhi kepentingan bersama. (Waluya).

Referensi:

Effedy, Onong Uchjana, Ilmu Komunikasi, Teori dan Praktek, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 1997.

Gunadi, YS, Himpunan Istilah Komunikasi, Penerbit Grasindo, Jakarta, 1998.



http://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_persuasif

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline