Lihat ke Halaman Asli

7 Maklumat Rakyat untuk Presiden ke-7

Diperbarui: 18 Juni 2015   02:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pesta demokrasi tahun 2014 telah usai, apapun hasilnya harus diterima dengan kelegawaan dan semangat nasionalisme yang tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.Kita ucapkan selamat berkarya kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK yang telah mendapat pengukuhan keabsahan dari Mahkamah Konstitusi pada tanggal 21 Agustus kemarin.

Melihat situasi masa depan bangsa Indonesia, pekerjaan rumah pemimpin baru ini tidaklah sedikit.Berbagai macam masalah Negara serta kondisi sosial masyarakat yang kronis, perlu mendapatkan prioritas mereka berdua.Pasalnya, masalah tersebut tidak hanya akan mengancam Indonesia pada periode lima tahun kepemimpinan mereka, akan tetapi juga akan berdampak terhadap keberlangsungan generasi dan jatidiri bangsa ini di masa mendatang.

Diantara ancaman serius yang perlu menjadi prioritas Jokowi-JK adalah persoalan moral dan mentalitas generasi muda yang semakin jauh dari nilai luhur dan budaya Indonesia, persoalan kemandirian individu dan semangat nasionalisme yang semakin memudar, kejahatan narkoba dan korupsi yang menjadi kejahatan luar biasa, pemborosan dan defisit APBN,hutang luar negeri yang semakin membengkak,pengangguran dan kemiskinan, serta penjajahan ekonomi pihak asing yang semakin merampas kekayaan dan sumber daya bangsa kita.

Untuk menyelesaikan persoalan kronis di atas, melalui forum ini saya sebagai bagian dari anak bangsa yang tetap peduli akan masa depan Negara ini, menyuarakan 7 MAKLUMAT RAKYAT untuk dipertimbangkan dan diperjuangkan oleh PRESIDEN ke-7 RI sebagai berikut:

1.Perombakan Fundamental Sistem Pendidikan Dasar & Menengah.

Sistem pendidikan dasar dan menengah kita sampai saat ini masih saja mencari bentuk, yang ditandai oleh perubahan yang tak henti.Tahun ini baru saja diberlakukan kurikulum 2013 yang katanya tidak saja menitik-beratkan pada aspek pengembangan kecerdasan, melainkan juga aspek kreativitas dan keindahan.Menurut hemat saya hal itu pun tidak akan mampu menghadapi persoalan laten generasi muda bangsa yaitu masalah moralitas dan mentalitas.Mengapa demikian?, karena anak selama ini selalu dipacu untuk urusan cerdas dan kreatif, tetapi sedikit sekali ruang untuk mengajarkan anak berperilaku dan bermoral baik, untuk memiliki akhlak dan sopan santun yang kokoh serta memiliki mentalitas yang positif.Semakin kreatifnya anak sekarang, dia berteman dan menghabiskan waktu lebih lama dengan gadget (handphone, ipad, iphone, dst) dibanding dengan orang tua dan saudara-saudaranya, akibat mudahnya mengakses media social dia cepat sekali menirukan perilaku negative seperti pergaulan bebas, pemerkosaan, pembunuhan, dan kekerasan seksual lainnya.Maka, sistem pendidikan dasar dan menengah kita perlu dirombak.Perlu diberikan porsi pendidikan budi pekerti, akhlak dan moralitas dalam bentuk teori maupun permainan minimal 50% dari konten kurikulum dasar dan 40% di kurikulum tingkat menengah.Bukan sekadar diberikan saat bimbingan dan konseling atau saat program MOS, upacara dan ekstra kurikulum pramuka, karena pasti itu tidak cukup untuk menghadang pengaruh media social dan perkembangan teknologi yang semakin menghantui mereka.Masa depan anak-anak sangat ditentukan oleh pola pengajaran saat mereka di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, dan melalui perombakan fundamental ini mudah-2an kita masih bisa melihat jati diri dan kemurnian budaya masyarakat Indonesia yang asli di masa yang akan datang.

2.Pemberlakukan Program Wajib Militer bagi Warga Negara Usia 17-20 tahun.

Untuk menyelesaikan bahaya kemunduran kemandirian individu dan semangat nasionalisme anak bangsa, serta menghambat secara sistemik penyebaran virus narkoba dan korupsi maka pemberlakuan Wajib Militer bagi generasi muda adalah pilihan terbaik dan tercepat yang dapat ditempuh oleh Presiden.Jangan selalu diartikan bahwa jika wajib militer diterapkan hanya demi kepentingan berperang angkat senjata sehingga terkesan militerisasi kaum sipil.Dalam menghadapi tantangan zaman saat ini, wajib militer juga sangat bermanfaat untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh, mandiri, berkepribadian serta menanamkan rasa nasionalisme yang tinggi.Seseorang yang sudah menjalani 12 bulan penempaan mental dan fisik, akan jauh lebih matang dan produktif saat mereka harus menentukan dan menjalani pilihan hidup untuk berkarya dan berprestasi.Sehingga Negara ini akan terhindar dari generasi muda yang malas-malasan, bermental negative serta sangat menggantungkan hidupnya dari pertolongan orang lain.

3.Hukuman Seumur Hidup Bagi Kejahatan Luar Biasa.

Selain memperbaiki sikap mental dan perilaku positif para generasi muda melalui perombakan fundamental sistem pendidikan dan penerapan wajib militer sebagai tindakan preventif, maka pemberlakukan ancaman dan tindakan nyata atas kejahatan luar biasa narkoba dan korupsi pun perlu diperberat, seberat-beratnya.Jika saja hukuman mati bisa kita sepakati untuk membuat kapok para pelaku, maka itu adalah pilihan terbaik untuk diimplementasikan.Namun, atas nama hak azasi manusia, jika kita ingin menghindari penerapan hukuman mati di Negara ini, maka jenis vonis hukuman tunggal penjara seumur hidup untuk kejahatan narkoba dan korupsi sangat perlu untuk diperjuangkan Presiden Jokowi.Tapi konsekuensinya, kita perlu membangun lebih banyak lagi penjara karena akan dihuni seumur hidup serta kita juga perlu memperbaiki lagi sistem remunerasi penegak hokum terutama hakim agar tidak mendua dan tergoda dalam menyatakan putusan bersalah atau tidaknya seorang terdakwa korupsi dan narkoba.

4.Perampingan Kabinet dan Lembaga Negara.

Pemborosan dan inefisiensi APBN, hanya akan dapat dikendalikan dan ditekan jika Presiden terpilih berani untuk memangkas dan menonaktifkan sejumlah kementerian dan lembaga Negara.Jika bisa digabungkan kenapa mesti dipisah?, jika bisa dirampingkan kenapa mesti gemuk?.Karena semakin banyak birokrat dan pos pengeluaran anggaran, maka semakin besar potensi penyelewengan dan inefisiensi.Namun jika memang sangat berpengaruh besar terhadap peningkatan efisiensi dan pengembangan produktivitas, bahkan perlu dipertimbangkan untuk lebih diberdayakan dan mendapat peranan yang lebih besar.

5.Peningkatan Status Ditjen Pajak menjadi Lembaga Otonom Setingkat Kementerian.

Negara ini masih bergantung 80%-90% kepada pajak sebagai sumber pendapatan APBN.Ditjen pajak merupakan profit center organization bagi pemerintah untuk membiayai APBN kita.Tapi sangatlah ironis bahwa kewenangan lembaganya serta jumlah SDMnya masih sangat tergolong sedikit.Dengan jumlah pegawai yang hanya 30.000 se-Indonesia dan struktur kelembagaan & kewenangan hanya setingkat DIRJEN, tim profit center yang bernama Ditjen Pajak harus berhasil membukukan pendapatan sekaligus laba operasional lebih dari 1.000 Triliun, bahkan diperkirakan tahun 2016 sudah akan ditarget 2.000 Triliun.Coba bandingkan dengan perusahaan BUMN sekelas Bank BRI dan Mandiri, dengan jumlah karyawan sekitar 60.000 (permanen dan kontrak), mereka saat ini baru menyumbang laba tahunan kepada pemerintah paling banyak 30 Triliun.Atau bandingkan dengan badan pajak Jepang yang konon sudah memiliki pegawai sebanyak 60.000 orang.

Dengan kewenangan dan jumlah pegawai saat ini yang hanya 30.000 orang di Ditjen Pajak, bukannya bisa maksimal dalam mencapai targetnya, akan tetapi sering sekali kita dengar adanya penyelewengan dan lemahnya pengawasan terhadap wajib pajak.Wajar saja, karena setiap SDM-nya memiliki porsi tugas yang besar saat ini (berpeluang untuk menyeleweng) dan karena jumlahnya sedikit, maka tentu belum maksimal menyentuh semua wajib pajak.Maka, kepada Presiden baru kami memaklumatkan untuk menambah jumlah pegawai pajak dan meningkatkan statusnya setingkat kementerian.

6.Penggantian Kementerian Tenaga Kerja & Transimigrasi.

Dengan semakin terbatasnya lahan garapan dan pembukaan lahan baru di Indonesia, maka menurut saya pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung melalui upaya ekstensifikasi dengan cara transimigrasi sudah sangat tidak relevan lagi.Disamping masyarakat yang mau diikutkan transimigrasi sudah semakin tidak berminat, tetap saja pembukaan lahan baru diselimuti oleh cerita-cerita kegagalan dan masalah social lainnya.Dan, ujung-ujungnya tetap saja masih banyak masyarakat miskin dan pengangguran.Nama dan bidang tanggung jawab kementerian Tenaga Kerja dan Transimigrasi rasanya sudah saatnya untuk dirubah.Fokus kementerian ini harusnya adalah pembukaan lapangan kerja formal maupun informal melalui pendekatan intensifikasi, yang disamping mengurusi ketenagakerjaan di sektor perusahaan swasta, tetapi kementerian ini juga harus semakin focus dalam mengurusi pengembangan sector wirausaha/entrepreneurship.Maka, kementerian ini tolong dirubah menjadi Kementerian Tenaga Kerja & Kewirausahaan.Sehingga tanggung jawabnya sangat jelas yaitu bagaimana mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja baru misalnya 2 Juta per tahun, serta bagaimana mengelola dan mengatur sistem ketenaga kerjaan serta hubungan industrial yang baik berdasarkan UU dan Pancasila.

Apakah sulit untuk menumbuhkan semangat wirausaha dan menciptakan lapangan kerja baru?.Jika pemerintah serius, tentu tidaklah sulit.Contohnya, saat ini sudah ada UU No. 40 Tahun 2007 dan PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebuah perusahaan, dimana perusahaan diwajibkan untuk menyisihkan 2.5% dari labanya untuk melakukan TJSL-nya kepada masyarakat dan lingkungan.Jika katakanlah 2% saja dari dana ini bisa dikelola oleh sebuah badan di bawah Kementerian Tenaga Kerja & Kewirausahaan yang diperuntukkan untuk membangun wirausaha baru di Indonesia, maka pastilah target untuk membebaskan 2 Juta orang setiap tahun dari pengangguran akan bisa dicapai.Pernahkan Anda membayangkan, berapa keuntungan bersih semua BUMN dan Perusahaan Swasta Menengah dan Besar di Indonesia dalam setahun?.Laba BUMN saja tahun 2013 adalah 150 Triliun.Bagaimana dengan laba ribuan perusahaan non BUMN?.Anggap saja laba bersih semua perusahaan menengah dan besar di Indonesia (baik perusahaan multinasional, nasional maupun daerah) tahun 2013 adalah Rp. 1.500 Triliun (10x laba BUMN), maka berarti total laba bersih perusahaan di Indonesia menjadi Rp. 1.650 Triliun.Maka, jika diwajibkan untuk dikelola oleh kementerian tenaga kerja & kewirausahaan untuk pembukaan wirausaha baru sekitar 2% dari kewajiban CSR-nya, akan tersedia sekitar 33 Triliun dana untuk membuka usaha baru.Jika rata-rata dana pemberdayaan tersebut dikucurkan kepada satu jenis usaha baru sebesar Rp. 50.000.000, maka per tahun akan ada sebanyak 660.000 wirausaha baru.Jika setiap wirausaha baru bisa menyerap 5 orang tenaga kerja, maka dengan sendirinya sudah dapat diatasi 3.300.000 pengangguran per tahun.Dan, berarti para TKI kita sudah tidak perlu menjadi budak di luar negeri lagi, bukan?.Beranikah Presiden baru membuat terobosan ini?.Jika para perusahaan tidak mau dan tidak percaya untuk memberikan dana CSR-nya untuk dikelola oleh kementerian tenaga kerja dan kewirausahaan, bisa juga diminta mereka kelola sendiri dengan mekanisme pemberdayaan wirausaha baru, dengan rasio kewajiban membuka lapangan kerja baru yang sama dan dengan kewajiban mengeluarkan dana CSR untuk peruntukan kewirausahaan tersebut.Tinggal, kementerian berfungsi sebagai regulator dan pengawas saja.

7.Perbaikan Undang-Undang Investasi Asing.

Undang-Undang investasi asing kita masih belum menunjukkan keberpihakan secara menyeluruh kepada kepentingan nasional, misalnya dalam hal bidang usaha yang boleh dimasuki dan dimiliki oleh asing, dalam hal pembagian fee hasil tambang dan pengelolaan sumber daya alam lainnya serta kewajiban CSR juga.Tidak perlu jauh-jauh mencontoh Negara lain dalam memproteksi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.Malaysia saja punya peraturan dan undang-undang yang mengatur usaha pribumi dan non pribumi, apalagi usaha asing.Maka, sudah waktunya Presiden ke-7 kit berani dan tegas untuk merombak, merenegosiasi dan bahkan membatasi investasi asing utamanya yang sangat tidak menguntungkan bagi Negara Indonesia.

Demikian 7 Maklumat Rakyat kepada Presiden ke-& Indonesia, kami akan melihat, memantau apakah suara ini didengarkan oleh pak Jokowi dan timnya dan apakah janji-janji kampanye dalam hal keberpihakan kepada kepentingan rakyat benar-benar dapat ditetapi?.Selamat berjuang dan bekerja pak Presiden!.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline