Lihat ke Halaman Asli

Tak Perlu SE untuk "Hate Speech"

Diperbarui: 3 November 2015   03:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bukankah semestinya kita membenci ujaran-ujaran kebencian?

Terlepas dari pro kontra yang ditimbulkan akibat terbitnya Surat Edaran Kapolri tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate Speech), tapi jika Anda ditanya, setujukah Anda jika setiap orang bebas menyampaikan kata-kata yang berisi kebencian terhadap seseorang, apakah itu penghinaan, penistaan ataupun hal ihwal yang berkaitan dengan cemoohan dan pencibiran yang dapat menurunkan harkat dan martabat pihak lain? Tentu saya juga tidak bisa menjawab kalau setiap orang akan menjawab tidak setuju, karena lain otak tentu lain pula cara, alur serta titik berangkat alam pikirnya.

Tetapi setiap orang yang punya kenormalan berpikir, tentu akan risih ketika mendengar seseorang mengeluarkan kata-kata yang tak sepatutnya bahkan jika membaca postingan yang berisi ujaran-ujaran cemoohan dan cibiran apalagi sampai kepada penghinaan. Maka, kampanyenya adalah tetap mendukung komunikasi tanpa kekerasan dan senantiasa menggunakan media sosial dengan cara-cara yang cerdas dan sportif.

Dan tentang SE Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian seyogyanya tidaklah pula perlu diterbitkan mengingat sudah ada regulasi yang lebih kukuh mengatur tentang hal ihwal tersebut. Apalagi ini hanyalah kategori surat edaran, yang menurut pemahaman awam tak lebih dari sekedar himbauan. Jadi, meskipun nasi telah menjadi bubur, akan tetapi agar bubur itu enak dimakannya, cabut saja surat edarannya ya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline