Lihat ke Halaman Asli

Hutan Lindung

Diperbarui: 26 Juni 2015   10:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1293033330147906330

Hutang Lindung(protection forest) adalah suatu kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya --terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah-- tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya. Salah satu hutan lindung itu adalah Hutan Lindung Sungai Wain.

Sungai Wain merupakan salah satu hutan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Hutan Lindung dengan luas areal 10025 ha. Sungai Wain sepanjang 18.300 m dengan airnya yang jernih, di kiri kanannya terdapat deretan hutan bakau. Habitat binatang yang terdapat di Hutan Lindung Sungai Wain mulai dari ikan, kepiting, burung, kera, orang utan dan lain sebagainya. Pemanfaatan sungai ini juga sebagai sumber air bersih bagi Perumahan Pertamina dan Kilang Minyak yang ada di Kota Balikpapan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline