Menyoal perkara masa depan, erat kaitannya dengan menjaga harapan. Tak peduli seberapa berat jalan yang ditempuh, seberapa rumit masalah yang dihadapi. Selagi harapan tetap menyala, maka kita senantiasa berpeluang untuk menggenggam impian dalam angan. Karena harapanlah yang terus menggerakkan kaki-kaki letih untuk tetap melangkah, menjemput mentari di ujung jalan.
Dalam konteks kebangsaan, menjaga nyala harapan adalah persoalan yang paling rumit. Benturan-benturan kepentingan yang dibalut besarnya ego sektoral, tak jarang menjadi angin penggoyah nyala lilin harapan. Apalagi, setiap bangsa pasti memiliki harapan untuk menjadi episentrum peradaban yang disegani. Sekuat apa pun angin berhembus, jangan sampai kita membiarkan harapan tersebut pupus.
Dan pergantian tahun adalah momentum untuk refleksi sekaligus mengokohkan fondasi guna membangun harapan masa depan. Seperti kata Ian Miles, the future is neither predicted nor forecasted. It is shaped. Agar takdir dapat terbentuk, maka kita perlu mengingat kembali agenda mulia bangsa kita yang telah dinyatakan, seperti Visi Indonesia 2045.
Kita telah bertekad untuk menjadi negara maju seabad setelah merdeka. Apakah fondasi kita sudah cukup kokoh? Well, wabah korona dapat menjadi salah satu assessment tools. Walaupun sejumlah capaian pembangunan sempat hancur-lebur lantaran pandemi, negara kita berusaha keras untuk bangkit kembali.
Kita bisa menilik kembali kerangka Lima Visi Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai salah satu milestone harapan tersebut.
Pertama, pembangunan fisik infrastruktur untuk mendorong konektivitas dilaporkan terus bertambah. Seperti jalan tol, Pelabuhan dan trayek tol laut, hingga rute udara.
Kedua, transformasi ekonomi didorong lewat penguatan daya saing, penciptaan nilai tambah, dan tak sekadar jual-beli barang mentah.
Ketiga, arsitektur pembangunan manusia difokuskan pada kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
Keempat, reformasi birokrasi lewat peremajaan ASN, implementasi sistem meritokrasi, serta pembenahan kinerja kelembagaan untuk perbaikan layanan publik, mendorong demokrasi, dan partisipasi di politik.
Kelima, penyederhanaan perizinan guna mendorong aliran investasi dan kemudahan berusaha, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.