Lihat ke Halaman Asli

Wahyu Putra

Freelance

Bahas Peran Media dalam Pilkada, KPU Parepare Sosialisasi Visit To Community

Diperbarui: 17 Agustus 2024   17:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan sosialisasi (foto : Wahyu) 

Parepare - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan Kegiatan Sosialisasi KPU Menyapa yang bertemakan "Visit To Community" Bersama komunitas media se-Kota Parepare di Kantor KPU Kota Parepare, Sabtu (17/8/2024).

Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis, Ahmad Perdana Putra mengatakan, dalam proses Pilkada banyak tantangan yang akan dihadapi dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, damai dan bermartabat. Sehingga, membutuhkan peran media untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

"Juga, meningkatkan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan informasi terkait penyelenggaraan Pilkada, karena ada berbagai macam pemilih yang akan dihadapi, dan membutuhkan peran edukasi dari media. Khususnya, pemilih pemula yang jumlahnya cukup banyak, dan bersikap apatis yang lebih mudah terpengaruh informasi hoaks," katanya.

Ahmad Perdana Putra menjelaskan, pemilih pemula termasuk kelompok rentan yang terkadang berpikir untuk menghindari proses Pilkada yang mengakibatkan mereka tidak ingin berpartisipasi untuk menggunakan hak pilih.

"Kami berharap kemitraan terbaik dari media, sehingga kegiatan ini menjadi wadah untuk diskusi dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak 2024," ungkapnya.

Sementara, Rusli Djafar memaparkan, peran Pers di Pilkada 2024 sangat vital dan krusial, karena pers salah satu kekuatan besar untuk mengubah mindset masyarakat atau pemilih. Dengan adanya media sosial, tentu akan memberikan sedikit dampak namun masyarakat tetap mencari berita sebagai senjata terakhir untuk memastikan kebenarannya.

"Itulah betapa pentingnya pers pada proses Pilkada, sehingga melalui kesempatan ini, saya juga mencoba untuk menyegarkan kembali apa yang kita telah pelajari, dan pahami khususnya mengenai kode etik jurnalistik," jelasnya.

Rusli Djafar memaparkan, secara garis besar jurnalis harus independen, dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.

"Jurnalis harus menempuh cara-cara yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, dan menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan antara fakta dan opini yang menghakimi, tidak diskriminasi, serta tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul," terangnya.

Rusli Djafar memaparkan, jurnalis juga harus memegang teguh asas dalam kode etik jurnalistik yakni asas demokrasi, asas profesionalitas, asas moralitas dan asas supremasi hukum. Terlebih, lanjut dia, jurnalis memiliki peran penting dalam penyelenggaraan informasi, karena penyelenggara tidak mungkin bisa menjangkau seluruh isi daerah tanpa bantuan media.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline