Lihat ke Halaman Asli

Wahyu Putra

Freelance

112.048 DPS Ditetapkan KPU Parepare pada Rapat Pleno Terbuka

Diperbarui: 10 Agustus 2024   16:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapat Pleno Penetapan DPS (foto : Wahyu) 

Parepare - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Parepare pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tahun 2024 di kantor KPU Kota Parepare, Sabtu (10/8/2024).

Dari hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tingkat Kota Parepare, KPU Parepare menetapkan sebanyak 112.048 jumlah pemilih yang terbagi di empat kecamatan se-Kota Parepare.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto. "DPS yang kami tetapkan hari ini pada tanggal 10 Agustus 2024 yakni sebanyak 112.048," Ungkapnya.

Awal mengatakan, dari DPT pemilu sebelum yang sebanyak 109.546 dan untuk saat ini DPS sebanyak 112.048 itu berarti terdapat peningkatan kurang lebih 3.000.

"Untuk saat ini kan masih DPS dan itu belum final karena belum masuk dalam DPT. Untuk persentasenya sendiri kisaran naik 3-5 persen kurang lebih," Katanya.

Awal menambahkan, penambahan jumlah pemilih ini berdasarkan analisa datin disebabkan  penambahan pemilih pemula yang merupakan anak SMA berusia 17 tahun.

"Berdasarkan analisa dari teman-teman di datin, penambahan ini dari pemilih pemula dan ada juga dari DPK pemilu 2024. Nanti pada tanggal 22 September data ini bakal berubah menjadi DPT," Tambahnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline