Parepare, 25 Juli 2024 - Hari terakhir pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Kota Parepare masih menemui kendala, beberapa penduduk belum tercoklit. Selain itu, ditemukan juga kesalahan prosedur coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.
Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, mengungkapkan bahwa KPU telah menyatakan Coklit sudah dilaksanakan 100% pada 11 Juli lalu, namun dalam hasil pengawasan masih banyak ditemukan penduduk yang belum tercoklit.
"Katanya KPU Coklit sudah 100%, nyatanya masih banyak penduduk yang ditemukan teman-teman pengawas lapangan belum dicoklit. Kemarin H-1, Kami juga telah turun langsung bersama Panwascam dan PPL ke rumah-rumah warga di daerah BTN D'Naila, selama pengawasan tersebut masih banyak sekali yang belum didatangi oleh Pantarlih," ungkapnya.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare, Susilawati mengungkapkan ada 12 Saran Perbaikan yang dilayangkan jajaran pengawas di tingkat kecamatan kepada Pantarlih melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Ya, masih kita temui pemilih yang belum tercoklit sampai masa berakhirnya coklit. Sudah kita surati jajaran KPU. Ada 12 saran perbaikan dan harus segera dilakukan pencoklitan yang belum selesai, setidaknya ada beberapa pemilih di empat kecamatan. Jajaran pengawas juga harus memastikan saran ini ditindaklanjuti," Jelas Susilawati.
Pelaksanaan Coklit dikerjakan oleh Pantarlih, yang merupakan jajaran penyelenggara Pemilu dari KPU. Coklit adalah bagian dari proses penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024. Pengawas Pemilu melakukan pengawasan proses coklit dengan beberapa metode, salah satunya dengan uji petik dan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, yaitu melakukan pengawasan langsung ke rumah-rumah penduduk untuk melakukan uji petik pada wilayah 197 TPS yang tersebar di Kota Parepare.
Susilawati menambahkan, "Sebelumnya, kita juga sudah memberikan surat imbauan ke KPU hingga ke jajaran agar taat prosedur saat pelaksanaan coklit. Ini semua adalah upaya pencegahan kita agar tidak terjadi pelanggaran."
Diketahui, Bawaslu Kota Parepare bersama Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan juga melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Gerakan ini bertujuan memastikan hak pilih masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, Bawaslu hingga jajarannya membuka Posko Kawal Hak Pilih di setiap kecamatan untuk menerima berbagai laporan jika ada dugaan pelanggaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H