Maluku Tengah, Info Pas – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi (Rutan Masohi) menggelar sosialisasi guna meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (01/11).
Berlangsung di Ruang Rapat, Sosialisasi di berikan oleh Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom, Sosialisasi hak dan kewajiban Warga Binaan diikuti oleh Warga Binaan yang berstatus Tahanan Meskipun dalam kegiatan ini sebagian Warga Binaan telah mengetahui akan hak dan kewajiban mereka karena setiap narapidana dan tahanan baru telah membaca peraturan tata tertib dalam Rutan Masohi serta hak dan kewajiban bagi mereka, namun tetap sosialisasi secara rutin dilakukan untuk dapat melakukan komunikasi dua arah terkait masalah atau hal hal yang timbul selama menjalani masa hukuman di Rutan Masohi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Rutan Masohi tetap aman dan kondusif, serta meningkatkan pemahaman warga binaan tentang peran dan tanggung jawab mereka selama menjalani masa hukuman.
Pengarahan ini diharapkan tidak hanya membangun kesadaran WBP mengenai tanggung jawab pribadi, tetapi juga memupuk rasa kebersamaan di antara mereka. Dengan adanya kegiatan semacam ini, pihak Rutan berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang edukatif dan mendorong perubahan positif bagi para WBP.
Dalam pengarahan tersebut, dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh Warga Binaan terkait sosialisasi yang telah dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H