Lihat ke Halaman Asli

Khaikaa

Prison Police

Rutan Masohi Menandatangani Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Diperbarui: 28 Maret 2024   23:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Maluku Tengah, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi melakukan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Rabu (27/3).

Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang secara resmi mencanangkan Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku dengan dilakukannya penandatanganan olehg Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi yang disaksikan langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Maluku dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku.

Hendro mengatakan pencanangan ini merupakan langkah strategis mewujudkan komitmen Kemenkumham Maluku dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bermartabat kepada seluruh masyarakat.
"P2HAM bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan nyata untuk mewujudkan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel," ucap Hendro.

Dokpri

"Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa pelayanan publik adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengedepankan nilai-nilai HAM," tegasnya.

Sementara itu Kepala Rutan Masohi , Yusuf Mukharom yang mengikuti dan juga melaksanakan penandatanganan secara virtual bertempat di Ruang Rapat Rutan Masohi mengatakan "pencanangan P2HAM bukan hanya sebagai kegiatan seremonial semata, akan tetapi setiap poin atau data dukung yang diminta dalam P2HAM itu sendiri harus di lengkapi dengan baik." Tegas Yusuf


"Pelayanan public berbasis HAM merupakan hal terpenting dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat terkhususnya berkebutuhan khusus, sehingga setiap alur dan titik-titiknya harus kita perhatikan," Pungkas Yusuf

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa P2HAM sejalan dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) yang terus digaungkan Kemenkumham. Penerapan P2HAM diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline