Maluku Tengah, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi melakukan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Rabu (27/3).
Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang secara resmi mencanangkan Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku dengan dilakukannya penandatanganan olehg Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi yang disaksikan langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Maluku dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku.
Hendro mengatakan pencanangan ini merupakan langkah strategis mewujudkan komitmen Kemenkumham Maluku dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bermartabat kepada seluruh masyarakat.
"P2HAM bukan hanya sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan nyata untuk mewujudkan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel," ucap Hendro.
Dokpri
Sementara itu Kepala Rutan Masohi , Yusuf Mukharom yang mengikuti dan juga melaksanakan penandatanganan secara virtual bertempat di Ruang Rapat Rutan Masohi mengatakan "pencanangan P2HAM bukan hanya sebagai kegiatan seremonial semata, akan tetapi setiap poin atau data dukung yang diminta dalam P2HAM itu sendiri harus di lengkapi dengan baik." Tegas Yusuf
"Pelayanan public berbasis HAM merupakan hal terpenting dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat terkhususnya berkebutuhan khusus, sehingga setiap alur dan titik-titiknya harus kita perhatikan," Pungkas Yusuf
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan bahwa P2HAM sejalan dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) yang terus digaungkan Kemenkumham. Penerapan P2HAM diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Maluku.