Adat Teluk Timbunan Kapal, Adat Gunung Tepatan Kabut
Maknanya adalah meminta sesuatu hendaknya kepada yang punya, bertanya pun hendaknya kepada yang pandai.
Pada pribahasa ini, ada dua poin yang menjadi pembelajaran bagi manusia.
Pertama, saat akan meminta sesuatu, hendaknya kepada si empunya. Misalnya, dalam menggunakan barang, hendaknya meminta izin, atau pinjam, kepada yang punya, bukan kepada orang yang sedang memakainya.
Dalam pandangan spiritual, bahwa tiada yang memiliki sesuatu selain Tuhan Maha Kuasa. Maka secara hakikat meminta sesuatu hendaknya kepada Gusti Pangeran dalam bentuk doa.
Kedua, hendaknya bertanya sesuatu hal atau permasalahan kepada orang yang ahli. Bertanyalah kepada yang pandai, bukan orang yang pandai menjawab.
Terlebih zaman sekarang, banyak orang yang ingin menjawab setiap pertanyaan kepadanya. Padahal, belum tentu ia menguasai permasalahan tersebut.
Misalnya, ingin memecahkan permasalahan Aljabar atau kalkulus, maka bertanyalah kepada guru matematika.
Atau ingin membuat rancangan bangunan, tanyakan hal tersebut kepada arsitek.
Jangan ketika sakit perut, kemudian bertanya obat kepada guru matematika atau arsitek. Tentu gak nyambung, dan itu yang dihindari dalam peribahasa ini.
Maka dari itu, setiap ada permasalahan, hendaknya ditanyakan kepada yang ahli. Hal tersebut dimaksudkan agar jawaban yang diberikan sesuai dengan tendensi keilmuannya.