Lihat ke Halaman Asli

Ega Wahyu P

Pendidik

Badai PHK, GoTo Rumahkan 1300 Karyawan

Diperbarui: 18 November 2022   19:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perpisahan. Sumber : geralt/Pixabay

Pontianak - Perusahaan yang dewasa ini melakukan merger, Gojek dan Tokopedia, menjadi GoTo, telah merumahkan karyawannya. 

Alasan PHK besar-besaran tersebut guna merampingkan performa perusahaan. Akibatnya, sebesar 12% atau sekira 1300 karyawan kehilangan pekerjaan mereka. 

Kabar menyedihkan itu terjadi pada Jumat, 18 November 2022. 

Melalui Sekretaris Perusahaan, Koesoemohadiani, mengatakan bahwa tantangan ekonomi makro mengalami pertumbuhan yang signifikan. Karenanya, Goto, sebagaimana perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi guna kesiapan tantangan ke depan. 

"Namun demikian, untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo,"ujarnya, sebagaimana dikutip dari BEI. 

Tanggung Jawab Perusahaan 

Sebagai perusahaan besar, tentu saja GoTo memberikan kompensasi kepada karyawan yang dirumahkan itu. 

Ada beberapa hal yang diberikan oleh perusahaan terkait PHK massal, misalnya tambahan gaji pokok satu bulan dan kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Selain bantuan finansial, GoTo memberikan layanan konseling karir, keuangan dan psikologi hingga tahun depan. 

GoTo juga memberikan fasilitas laptop yang digunakan untuk mengikuti berbagai program pelatihan, serta bergabung dalam direktori alumni GoTo, yang mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kerja ke berbagai perusahaan dalam jaringan bisnis GoTo. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline