Lihat ke Halaman Asli

Dayu Komang Wahyu Pradnyan

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Revolusi Bantuan Sosial, Diskominfosanti Hadirkan E-Hibah

Diperbarui: 20 Januari 2022   09:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Kepala Diskominfosanti Kab. Buleleng (Sumber: bulelengkab.go.id)

Singaraja, 13 Januari 2021. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng tak henti-hentinya melakukan revolusi teknis dalam upaya mengayomi dan mensejahterakan masyarakat terutama dalam bidang informasi. 

Setelah meluncurkan e-surat pada tanggal 17 Desember 2021, yang mana aplikasi ini diharapkan mampu membantu sistem digitalisasi dan atau surat menyurat registrasi menjadi lebih baik. 

Di masa pandemi ini Diskominfosanti Kabupaten Buleleng berupaya memaksimalkan kinerja dalam bidang digitalisasi penghibahan atau pemberian bantuan sosial. 

Guna mewujudkan upaya Diskominfosanti untuk mewujudkan proses penghibahan atau pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan lebih mudah, aman dan transparan. Kini Diskominfosanti Kabupaten Buleleng menghadirkan aplikasi e-hibah. 

Pemerintah Kabupaten Buleleng memiliki program kerja untuk menyalurkan hibah atau bantuan sosial kepada masyarakat, yang mana selama ini teknis penyaluran bantuan dilakukan secara manual. 

Pemkab Buleleng melalui Diskominfosanti membuat suatu inovasi baru dalam proses hibah atau pemberian bantuan sosoal kepada masyarakat.  E-hibah merupakan aplikasi yang digunakan dalam pengajuan atau pemberkasan bantuan sosial hingga proses penyaluran bantuan sosial.

Salah satu staf progammer Diskominfosanti, Aat Rayudha, S.Kom, proposal terkait permohonan hibah sudah harus diterima paling lambat bulan Maret, sehingga penerapan apilkasi e-hibah dilakukan pada bulan Februari tahun 2022 ini. Dalam rangka menyukseskan penerapan e-hibah, Diskominfosanti telah melaksanakan pra pelatihan terkait penggunaan aplikasi ini dikalangan staf Diskominfosanti Buleleng. 

Pelatihan ini dilakukan terkait pengenalan e-hibah serta petunjuk teknis penggunaan e-hibah tersebut. Menurutnya, selama pra pelatihan  team Kominfosanti belum menemukan kendala terkait penggunaan aplikasi e-hibah. 

Dilakukanya pra pelatihan ini diharapkan mampu membantu mematangkan upaya dan usaha Diskominfosanti untuk menerapkan e-hibah pada kelompok masyarakat di Kabupaten Buleleng serta dapat mewujudkan sinergritas antara Pemkab Buleleng dengan masyarakat agar pengajuan hibah dan bantuan sosial transparan, mudah dan cepat.Diskominfosanti akan memberikan sosialisasi secara merata dan menyeluruh kepada seluruh kelompok masyarakat sehingga penerapan e-hibah bisa dilakukan secara maksimal.

Proses pengajuan bantuan melalui e-hibah, masyarakat yang  tergabung dalam suatu kelompok yang tidak memiliki SPL (Surat Peresmian Lembaga) sebelumnya harus mengajukan SPL melalui SISUPEL (Sistem Informasi Surat Pengesahan Lembaga).  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline