Virus Corona (Covid 19) merupakan virus yang mengakibatkan gangguan ringan pada alat pernafasan manusia dan dapat menyebabkan kematian. Virus ini dapat menyerang berbagai kalangan mulai dari bayi hingga lansia. Dikarenakan virus corona yang memiliki intensitas penularan yang tinggi maka, pemerintah pusat membuat kebijakan social distancing. Social distancing merupakan pembatasan sosial di mana masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, jaga jarak antar orang, tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman, menghindari pusat keramaian dan lain lain. dengan tujuan meminimalisir adanya penularan virus corona.
Untuk memperlancar kegiatan pembatasan sosial, pemerintah juga membuat kebijakan pada bidang pendidikan yaitu kegiatan belajar mandiri yaitu siswa tidak perlu belajar di sekolah cukup di rumah saja melalui daring (dalam jaringan) selain itu guru melakukan kegiatan pengajaran melalui online dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang seperti handphone, dan di harapkan wali murid bisa melakukan pendampingan belajar.
KKN Back to Village III Universitas Jember kali ini melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing mahasiswa secara mandiri dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi covid 19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu mahasiswa peserta KKN Back to Village Universitas Jember yang melaksanakan Program Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak Covid-19 adalah Wahyu Panji Sukmana. Pelaksanaan program tersebut dilakukan di Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 11 Agustus 2021 s.d. 9 September 2021. Sasaran dari kegiatan ini adalah UMKM cemilan yaitu usaha Rambak Pisang Bapak Agus.
Pada saat pandemi Covid-19 dan adanya pemberlakuan kebijakan PPKM ini, banyak pelaku usaha yang terdampak dan mengalami penurunan pendapatan. Salah satunya adalah usaha milik Bapak Agus yang menjual Rambak Pisang
Hal ini dikarenakan pengurangan jam usaha akibat PPKM, kurangnya pemasaran produknya sehingga belum banyak masyarakat yang mengenal dan tertarik pada produk yang dipasarkan.
Menanggapi hal ini, Panji berencana melakukan program optimalisasi potensi dan peluang yang bisa dicapai oleh UMKM Bapak Agus melalui penerapan digital marketing dan pemanfaatan media sosial.
Kegiatan awal yang dilakukan adalah melakukan perizinan kepada pihak Desa apabila akan melakukan KKN di daerah tersebut. Kemudian, berkunjung ke kediaman sasaran dan melakukan wawancara serta observasi lapangan terkait permasalahan yang terjadi pada usaha yang dijalankan.
Setelah menganalisis permasalahan kemudian Panji akan menyarankan strategi internal maupun eksternal pada usaha tersebut.